Tahun 2023 silam, kancah sosial media diramaikan dengan konten adanya peluang terjadi inflasi di tahun-tahun kedepan. Alhasil, banyak orang yang langsung khawatir, kalut, dan was-was akan kondisi ekonomi di masa depan, sehingga minat investasi dalam bentuk saham maupun reksadana pun meningkat.
Sebelum memilih investasi apa yang cocok, sesuaikan dulu dengan kondisi finansial dan profil risiko. Terlebih lagi, reksadana punya banyak jenis-jenisnya.
Yuk, simak apa saja jenis-jenis reksadana berikut ini!
Apa Itu Reksadana?
Sebelum membahas tentang jenis-jenis reksadana, kamu harus memahami konsep dari instrumen investasi yang satu ini.
Reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, kemudian diinvestasikan dalam portofolio efek oleh pihak manajer investasi. Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995 pasal 2 ayat 27.
Nah, sebuah perusahaan investasi reksadana akan mengelola uang dari masyarakat baik dalam bentuk lembaga maupun perorangan. Setelah itu, uang tersebut akan diinvestasikan ke media investasi seperti pasar modal, pasar uang, atau bahkan properti.
Bisa dibilang reksadana menjadi alternatif investasi bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu untuk menghitung risiko atas investasinya. Yap, reksadana memang sengaja dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal dan memang ingin berinvestasi tetapi pengetahuannya terbatas.
Jadi, akan ada 3 hal yang terkait dengan reksadana yakni:
- dana dari masyarakat pemodal;
- dana yang akan diinvestasikan ke portofolio efek; dan
- dana dikelola oleh manajer investasi.
Setiap instrumen investasi itu punya risiko masing-masing. Tak terkecuali reksadana yang risikonya bisa berupa:
- Risiko pasar, seperti fluktuasi harga aset
- Risiko likuiditas, seperti sulitnya mencairkan dana saat banyak penjualan
- Risiko kredit, yakni saat Manajer Investasi gagal mengelola dana atau gagal bayar
- Risiko suku bunga,
- RIsiko inflasi
- Risiko operasional
Baca Juga: 11+ Saham Perbankan dan Performanya Pada Tahun 2024
Jenis-Jenis Reksadana
Ada banyak jenis reksadana yang harus diperhatikan supaya kamu dapat memahami bagaimana tingkat risikonya. Jika kamu sudah mengetahui bagaimana tingkat risikonya, kamu hanya tinggal menyesuaikan dengan kondisi keuangan saat ini.
Reksadana Konvensional
![]()
1. Reksadana Saham
Adalah jenis reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio ke dalam efek yang bersifat ekuitas (saham). Efek saham biasanya akan memberikan potensi hasil yang lebih tinggi, yakni berupa capital gain.
Reksadana saham ini memiliki potensi pertumbuhan nilai investasi besar, tetapi besar juga risikonya.
2. Reksadana Pendapatan Tetap
Adalah jenis reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio ke dalam efek yang bersifat hutang, misalnya seperti obligasi.
Risiko reksadana yang satu ini lebih tinggi dari jenis reksadana pasar uang, tetapi lebih rendah dari reksadana campuran maupun saham.
3. Reksadana Pasar Uang
Adalah jenis reksadana yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang yakni efek utang dengan jangka waktu kurang dari 1 tahun.
Dapat dikatakan bahwa reksadana jenis ini memiliki risiko rendah tetapi return juga terbatas.
4. Reksadana Campuran
Adalah jenis reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang mana perbandingannya tidak termasuk pada kategori reksadana pendapatan tetap maupun reksadana saham.
Potensi hasil dan risiko dari reksadana jenis ini dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap, tetapi dapat lebih kecil dari reksadana saham.
Nah, berikut ini perbandingan tingkat risiko dan tujuan dari setiap jenis reksadana konvensional:
|
Klasifikasi |
Reksadana Pasar Uang |
Reksadana Pendapatan Tetap |
Reksadana Saham |
Reksadana Campuran |
|
Tingkat Risiko |
Terendah |
Rendah |
Tinggi |
Moderat |
|
Tujuan Investasi |
Likuiditas - mempertahankan modal |
Pendapatan yang stabil |
Pertumbuhan harga saham untuk jangka panjang |
Pertumbuhan harga dan pendapatan |
Reksadana Terstruktur
1. Reksadana Terproteksi
Adalah jenis reksadana yang mampu memberikan jaminan kepada para investor bahwa return dana sekurang-kurangnya akan tetap sama dengan jumlah investasi awal.
Alokasi dana pada reksadana jenis ini berupa efek utang dan obligasi.
Di sisi lain, investor pada reksadana jenis ini tidak dapat melakukan redemption alias penebusan atas unit penyertaan sebelum jatuh tempo. Sayangnya, reksadana jenis ini memang belum dikeluarkan di Indonesia.
2. Reksadana Penjaminan
Adalah jenis reksadana yang memberikan jaminan atas nilai investasi awal ketika jatuh tempo. Penjaminan ini tidak dilakukan oleh manajer investasi, melainkan melalui pihak ketiga seperti asuransi.
Alokasi dananya adalah pada efek utang. Reksadana jenis ini juga belum dikeluarkan di Indonesia.
3. Reksadana Indeks
Adalah jenis reksadana yang alokasi dananya ditempatkan pada efek yang menjadi bagian dari suatu indeks. Misalnya saham yang masuk dalam indeks LQ-45, indeks kompas 100, dan lainnya.
Reksadana Exchange Traded Fund (ETF)
Adalah jenis reksadana yang bentuknya berupa aset portofolio didasarkan pada suatu indeks tertentu. Misalnya JII (Jakarta Islamic Index), LQ 45, indeks standar, dan lainnya.
Unit penyertaan akan dicatat dan diperdagangkan di BEI dengan jasa broker.
Reksadana Real Estate
Jenis reksadana yang manajer investasi akan membeli dan mengelola aset gedung. Misalnya gedung apartemen atau gedung perkantoran. Lalu, investor akan menerima pendapatan uang sewa secara periodik, tepatnya setelah dikurangi biaya pengelolaan gedung.
Sayangnya, jenis reksadana ini juga belum dikeluarkan di Indonesia. Nah, berikut ini karakteristik dari jenis-jenis reksadana tersebut:

Nah, itulah ulasan tentang jenis-jenis reksadana yang dapat kamu pahami. Kamu dapat menanamkan modal di reksadana jenis apapun sesuai dengan kondisi finansial dan risikonya melalui platform InvestasiKu.
Sumber:
Masruroh, Ani. (2014). Konsep Dasar Investasi Reksadana. Salam; Jurnal FIlsafat dan Budaya Hukum.
%20(981x394)%20-%20InvestasiKu%20(2024)_qBsItM-RI.png?updatedAt=1714019067605)