KEUANGAN
 

Lembaga Keuangan Non Bank, Pengertian dan Contohnya

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 11 Jun 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Sepanjang tahun, jumlah populasi di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 272 juta jiwa lebih. Bonus demografi yang tidak diiringi dengan perkembangan ekonomi stabil menyebabkan masalah kemiskinan tidak pernah ada habisnya. 

Dalam hal ini, negara “menciptakan” sistem keuangan supaya transaksi jual beli kebutuhan sehari-hari dapat lebih mudah. Di Indonesia, prinsip sistem keuangan dibedakan menjadi 2 jenis yakni sistem perbankan dan sistem lembaga non bank. 

Lantas, apa definisi dari lembaga keuangan non bank dan contohnya di sekitar kita? Yuk, simak ulasannya berikut ini!

 

Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank

Perlu diketahui bahwa perbedaan mencolok antara lembaga keuangan perbankan dan lembaga keuangan non bank adalah pada penghimpunan dananya. 

Dalam prosesnya, lembaga bank justru akan menghimpun dana secara langsung maupun tidak langsung dari masyarakat. Sementara lembaga keuangan non bank akan menghimpun dana masyarakat secara tidak langsung. 

Jadi, lembaga keuangan non bank adalah suatu badan keuangan yang kegiatannya memberikan jasa keuangan sekaligus menarik dana dari masyarakatnya. Tujuannya adalah untuk mendorong perkembangan pasar modal dan membantu permodalan ekonomi mikro (UMKM).

 

Baca juga: Mengenal Kebijakan Fiskal dan Moneter

 

Contoh Lembaga Keuangan Non Bank di Sekitar Kita

Contoh lembaga keuangan non bank: perusahaan asuransi, koperasi simpan-pinjam, pegadaian, dan dana pensiun.

 

1. Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi umumnya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penanggungan risiko, seperti risiko kecelakaan maupun kebakaran. Perusahaan ini akan berupaya memberikan perlindungan kepada nasabah jika suatu hari mereka terjadi kecelakaan, dengan berupa ganti rugi sesuai perjanjian. 

Ganti rugi tersebut didapatkan dengan mengumpulkan dana dari masyarakat melalui premi asuransi yang dibayarkan ke perusahaan tersebut secara berkala. Dana tersebut nantinya akan diinvestasikan dalam bentuk surat berharga atas nama dirinya maupun pihak lain. 

 

2. Koperasi Simpan-Pinjam

Merupakan lembaga keuangan non bank yang usahanya jelas berupa kegiatan simpan-pinjam maupun kredit kepada para nasabahnya. Koperasi tentu berbeda dengan bank, khususnya pada aspek tujuan didirikan, layanan, pajak, dan kisaran biaya administrasinya. 

 

3. Perusahaan Dana Pensiun

PT Taspen dan Perum Asabri menjadi perusahaan yang menaungi dana pensiun khususnya bagi para pekerja.

Dana pensiun ini terkumpul dari potongan gaji pegawai setiap bulannya selama masih aktif bekerja. Selanjutnya, dana tersebut akan “dikembalikan” setelah yang bersangkutan telah pensiun bekerja. 

Khusus hal ini, apabila kamu memiliki dana lebih, ada baiknya untuk menginvestasikan dalam bentuk saham maupun reksadana. Memang, kamu sudah memiliki dana pensiun untuk masa tua kelak, tetapi jumlah tersebut belum tentu cukup untuk kebutuhan kelak. 

Kamu dapat mencoba berinvestasi di InvestasiKu dan terus pantau naik turunnya grafik.

 

4. Pegadaian

Pegadaian menjadi contoh lembaga keuangan non bank yang banyak diminati oleh masyarakat. Sistemnya adalah memberikan pinjaman kepada individu maupun kelompok (khususnya masyarakat golongan bawah); dengan besaran pinjaman tersebut berdasarkan pada barang jaminan. 

Salah satu yang membuat pegadaian lebih diminati dibandingkan lembaga keuangan perbankan adalah tidak ada kewajiban menuliskan rincian uang tersebut akan digunakan untuk apa. 

Barang-barang untuk dijadikan jaminan juga beragam. Mulai dari surat tanah, barang elektronik, perhiasan, dan lainnya. 

Barang-barang jaminan tersebut dapat ditebus kembali selama jangka waktu pinjaman masih berlaku. 

 

Mengapa Orang Lebih Suka Lembaga Keuangan Non Bank?

Ada beberapa faktor pendukung mengapa orang-orang lebih suka pergi ke lembaga keuangan non baik baik itu koperasi maupun pegadaian, yakni:

 

1. Menyediakan Layanan Tabungan

Nyatanya, memang kegiatan menabung tidak hanya dilakukan di bank saja melainkan di koperasi. Saat ini, sudah banyak koperasi yang menawarkan jasa tabungan selain simpan-pinjam. 

 

2. Kesempatan Untuk UMKM 

Lembaga keuangan non bank lebih mudah dijangkau oleh para individu kecil maupun UMKM. Selain itu, instrumen keuangannya pun dapat mudah didapatkan.

 

3. Risiko Lebih Kecil

Sebenarnya, lembaga keuangan non bank memang lebih minim pengaturan. Sebagian nasabah menganggap hal tersebut justru kurang pengawasan, tetapi bagi sebagiannya lagi justru menganggap hal itu menguntungkan. Sebab, risiko yang dihadapi akan lebih kecil.

 

Nah, itulah ulasan tentang definisi lembaga keuangan non bank dan apa saja contohnya. Dana pensiun menjadi hal yang saat ini tengah disoroti oleh publik karena berkaitan dengan bagaimana tunjangan hidup kita saat sudah tua. 

Di sisi lain, kita juga dapat berinvestasi supaya kehidupan tua kelak tidak kelabakan. Investasi tersebut justru akan lebih menyokong kehidupan finansial kita setelah pensiun dari pekerjaan. 

Untuk berinvestasi tidak harus dengan nominal besar, secukupnya saja tetapi secara rutin. Kamu dapat menggunakan aplikasi InvestasiKu yang jelas diawasi oleh OJK.

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO