• Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan aturan untuk melarang eskpor produk mentah minyak sawit guna memenuhi pasokan domestik terlebih dahulu agar bisa menekan harga minyak goreng di pasaran.
• Namun nyatanya, setelah lebih dari 2 minggu diberlakukan, Joko Widodo melihat tidak ada perubahan yang cukup signifikan terhadap harga minyak goreng. Awalnya, pemerintah melalui aturan ini menargetkan akan mampu menurunkan harga minyak goreng ke level Rp14,000/liternya.
• Namun, hasilnya malah sebaliknya larangan ini membuat harga tandan buah segar jatuh sehingga para petani kelapa sawit protes dan meminta pemerintah agar segera merevisi larangan tersebut. Jatuhnya harga tandan buah segar ini, karena pabrik-pabrik yang menampung hasil perkebunan petani kelebihan stocks sehingga para pabrik tersebut mengurangi pembelian.
• Memang ada penurunan harga sejak diberlakukan larangan eskpor ini, dari harga rata-rata minyak goreng nasional di Rp17,681 per liter turun 2,8% ke Rp17,200. Penurunan yang kecil jika dibandingkan target pemerintah di level Rp14,000/liternya.
Key Takeaway
Tampaknya aturan ini masih akan terus dilanjutkan, sebab pemerintah mengatakan akan terus mempertahankan kebijakan ini sampai harga rata-rata minyak goreng nasional ke level Rp14,000/liternya.
Aturan ini juga akan memengaruhi pendapatan emiten produsen minyak sawit seperti AALI, LSIP dan lainnya di kuartal 2 karena larangan ekspor membuat sumber pendapatan mereka terpangkas cukup banyak karena pendapatan dari ekspor khususnya ke 2 emiten ini menyumbang cukup besar ke total pendapatan mereka.
Download InvestasiKu sekarang!