Pada Jumat, 1 April 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) umumkan Indeks Harga Konsumen periode Maret 2022 sebesar 0,66% (MoM), naik dari periode Februari yang deflasi 0,02% MoM.
Secara tahunan, IHK Maret 2022 naik menjadi 2,64% dari sebelumnya 2,06% di Maret 2021. Meski naik, inflasi ini masih berada di bawah prediksi BI yang berada di level 0,68% MoM.
Kenaikan inflasi ini didorong oleh kenaikan harga komoditas khususnya cabai merah, minyak goreng, bahan bakar rumah tangga serta emas dan perhiasan.
Laporan Inflasi ini juga beriringan dengan diumumkannya kenaikan harga BBM jenis pertamax dari yang awalnya Rp9,000/liter menjadi Rp12,500/liter karena naiknya harga komoditas minyak di pasar global karena banyaknya sentimen negatif yang memengaruhi pasokan seperti perang Rusia vs Ukraina dan covid 19.
Key Takeaway
Kenaikan IHK Maret 2022 terbilang wajar karena hampir semua harga komoditas mengalami kenaikan membuat harga-harga kebutuhan primer pun meningkat.
Masih ada kemungkinan inflasi akan kembali naik di periode April 2022 mendatang didorong oleh naiknya harga pertamax karena dicabutnya subsidi dari pemerintah.
Lalu dicabutnya harga minyak goreng eceran tertinggi sehingga harganya dikembalikan ke skema pasar, kenaikan harga bahan pokok karena permintaan yang tinggi di masa puasa dan menjelang lebaran.