Pandu Sjahrir, ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia mengatakan bahwa pembatasan ekspor batu-bara ini akan mulai berlangsung kalau tidak bulan April atau Agustus tahun ini.
Pembatasan ini muncul akibat kekhwatiran akan hasil produksi tambang yang biasanya menurun pada bulan-bulan tersebut sehingga pembatasan ini diharapkan mampu memastikan pembangkit listrik lokal memiliki pasokan yang cukup nantinya.
Rencana pembatasan eskpor ini bisa jadi membuat harga komoditas batu-bara semakin tinggi, sebab di tengah aksi perang Rusia vs Ukraina ini, Indonesia merupakan satu dari 5 negara dengan penghasil batu-bara terbesar di dunia, sehingga jika pasokan dari Indonesia menurun akan semakin mengurangi pasokan batu-bara di dunia sementara kebutuhan batu-bara terus meningkat.
Sekedar mengingatkan, Indonesia sebelumnya juga pernah melakukan pembatasan ekspor batu-bara pada Januari 2022 silam untuk memasok ke PLTU dalam negeri karena pasokan PLTU yang menipis.
Indonesia mewajibkan seluruh perusahaan pertambangan untuk memasok sebanyak-banyaknya 25% dari total produksi ke dalam negeri dengan harga pembelian maksimum di level USD70/ton. Pembelian ini sangat jauh lebih rendah dibanding harga jual di pasar spot.
Key Takeaway
Pembatasan ekspor ini muncul akibat adanya prediksi bahwa pada bulan Apriil adanya gangguan cuaca yang mengganggu aktivitas penambangan sehingga berpotensi turunnya hasil produksi yang membuat harga batu-bara ini juga berpotensi kembali menguat mengingat Indonesia negara terbesar produsen batu-bara dunia.
PTBA dan ADRO pada tahun 2021 mencatatkan penjualan batu-bara terbesarnya ke domestik hal ini karena spesfikasi batu-bara yang dibutuhkan oleh PLTU sesuai dengan yang diproduksi oleh 2 perusahaan ini.
Download InvestasiKu sekarang!