GLIMPSE
 

DMO Batu Bara Berpotensi Naik

by Josua Lois Sinaga - 05 Apr 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Domestic Market Obligation atau kebijakan terkait wajib menjual hasil produksinya ke pasar domestik khusus untuk produsen tambang batu bara diusulkan akan naik oleh Kementrian Perindustrian dari sebelumnya 25% jadi 30% guna memenuhi kebutuhan energi batu-bara dalam negeri.

Nantinya emiten batu bara wajib menjual 30% dari total produksinya ke dalam negeri kemudian pemerintah akan membeli dengan harga paling tinggi US$ 70 per ton dengan acuan batu bara kalori 6.322 kcl per kg.

Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, kebutuhan akan batu-bara dalam negeri itu berkisar 180 juta – 190 juta ton sementara total produksi batu-bara Indonesia di 2022 ditargetkan berkisar 1 miliar ton.

 

Baca juga: Batas Harga Jual Lokal Batu Bara Diperluas

 

Artinya jika DMO dinaikkan menjadi 30% maka sebanyak 300 juta ton batu-bara harus dijual ke pasar domestik dan sudah melampaui batas kebutuhan batu-bara dalam negeri.

Jadi menurut Asosiasi Pengusahaan Batu Bara belum ada urgensi untuk menaikkan DMO karena dengan 25% saja sudah cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Melihat realisasi kebijakan DMO di 2021, mencapai 133 juta ton atau 97 persen dari target 137,5 juta ton. Dari total produksi batu bara nasional sepanjang 2021 sebesar 640 juta ton, 89 persen atau 435 juta ton di antaranya diserap pasar ekspor dengan nilai US$31,6 miliar.

 

Key Takeaway

Dinaikkan DMO ini guna menjamin akan kebutuhan energi khususnya untuk PLN. Meski harga pembelian maksimal sangat jauh dari harga komoditas di pasar global yang berada di atas level USD200/ton, namun sisi baiknya harga maksimal pembelian yang ditetapkan juga guna menghindari dari naiknya biaya listrik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

 

Mulai investasi sekarang!

 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO