Indonesia, eksportir terbesar untuk batu bara termal, memperluas batas harga batu bara yang dijual secara lokal ke lebih banyak industri untuk membantu melindungi bisnis dari dampak lonjakan harga global.
Batas $90 per ton akan berlaku mulai 1 April 2022 untuk semua industri, kecuali pemrosesan dan pemurnian mineral, dan bertujuan untuk memastikan pasokan bahan bakar semacam itu di dalam negeri.
Awalnya aturan harga jual ini yang sudah berlaku sejak November 2021 silam hingga 31 Maret 2022 nanti hanya berlaku untuk industry semen dan pupuk saja.
Harga batu bara terus meningkat setelah perang di Ukraina dan mencapai rekor tertinggi sekitar $415 per ton awal bulan ini. India, negara pengimpor batu bara, meminta produsen listriknya untuk terus beli bahan bakar fosil untuk memenuhi permintaan listrik yang terus meningkat meskipun harga melonjak.
Baca juga: BUKA Buka Lock Up Saham
Key Takeaway
Penetapan harga jual batu bara untuk local ini akan menjadi katalis positif bagi industry yang menggunakan batu-bara untuk kegiatan produksinya seperti industry semen. Harga maksimal jual yang ditetapkan akan membuat margin laba kotor industry semen meningkat karena biaya pokok penjualan (COGS) di harapkan turun karena energi batu-bara menyumbang hingga 40% dari total COGS industry semen.