Semua ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada para hamba-Nya selalu memiliki aturan tersendiri. Aturan ini mencakup bagaimana etika, sunah yang diperkenankan, tata cara pakaian, dan berbagai larangan yang harus dipatuhi.
Dalam ibadah umroh, hal-hal yang diharamkan selama menjalankan ibadah itu disebut sebagai ihram.
Lantas, bagaimana konsep ihram menurut Islam? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Pengertian Ihram
Ihram adalah niat mengerjakan ibadah haji maupun umroh dengan mengharamkan hal-hal yang telah dilarang. Dengan mengucapkan niat ihram, maka itu berarti dirinya sudah mulai melaksanakan ibadah haji maupun umroh.
Kata ihram berasal dari kata al-haram yang berarti sesuatu terlarang atau haram. Nah, dalam konteks ibadah umroh maka ihram mengacu pada segala hal yang memang dilarang dilakukan selama menjalani ibadah tersebut.
Apabila seseorang telah berihram, maka itu berarti dirinya telah meng-ihram-kan dirinya sendiri. Jadi, sejak saat mengucapkan niat, maka dirinya sudah mulai berpantang dengan tidak melaksanakan hal-hal yang memang dilarang tersebut.
Dalam ilmu fiqih, istilah ihram ini berarti “Berniat untuk masuk ke dalam wilayah yang berlaku di dalamnya berbagai keharaman di dalam haji dan umroh”.
Frasa masuk ke dalam wilayah keharaman tidak dimaksudkan sebagai mengerjakan keharaman, melainkan masuk ke suatu wilayah dimana hal-hal haram tersebut diberlakukan pada diri seseorang. Misalnya berhubungan suami-istri, membunuh, memotong rambut, atau bahkan memakai wewangian.
Pada hakikatnya ihram itu mirip dengan puasa, yaitu tidak boleh melakukan sejumlah perbuatan. Jika ternyata terjadi pelanggaran, maka konsekuensinya adalah diharuskan membayar kaffarah aluas denda.
Baca Juga: Berapa Biaya Umroh 2024? Simak Rinciannya Berikut Ini!
Etika Ihram Selama Umroh
Selama beribadah umroh, kamu tetap harus menuruti etika yang ada. Etika dalam ber-ihram yang harus dijaga adalah sebagai berikut:
- Membersihkan diri dengan memotong kuku, mencukur kumis dan rambut ketiak, memangkas bulu kemaluan, dan menyisir jenggot serta rambut kepala. Dalam hal ini, mandir lebih diutamakan terlebih dahulu, baru kemudian wudhu.
- Bagi laki-laki, tidak mengenakan pakaian yang berjahit melainkan hanya gunakan 2 kain saja. Satu kain untuk tubuh bagian atas, dan satunya untuk tubuh bagian bawah. Warnanya lebih baik putih.
- Memakai wewangian untuk badan dan pakaian.
- Shalat 2 rakaat dengan niat sunnah ihram. Pada rakaat pertama, dianjurkan membaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun. Lalu, pada rakaat kedua membaca Al-Fatihah dan Al-Ikhlash.
Larangan-Larangan Ihram Dalam Umroh
Singkatnya, kamu dilarang melakukan hal-hal yang disebutkan tadi setelah sudah mengucapkan niat. Beberapanya adalah larangan memotong rambut baik dan bulu.
Larangan Memotong Rambut
Seseorang yang tengah menjalankan ibadah umroh dan sudah dalam keadaan berihram, maka dilarang memotong rambut maupun bulu-bulu yang ada di tubuhnya. Hal ini telah menjadi dalil yakni:
Artinya: Dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. (Al-Baqarah: 196)
Berkaitan dengan larangan ini, ada jenis rambut yang dikategorikan yakni:
1. Bulu
Semua yang tumbuh di tubuh kita seperti kumis, jenggot, bulu ketiak, bulu kemaluan, dan alis.
2. Kuku
Memotong kuku atau mencabutnya disamakan hukumnya dengan menggunting rambut. Hal iki juga berlaku pada kuku tangan maupun kuku kaki.
Namun, jika memang harus melakukan pemotongan kuku karena suatu alasan (penyakit) atau bahkan kukunya pecah, maka boleh dipotong dan dibuang.
3. Rambut Sendiri Maupun Orang Lain
Dalam konteks ini, rambut orang lain adalah rambut milik orang lain yang juga tengah berihram. Jika tetap nekat mencukur rambut sendiri maupun orang lain, nantinya akan ada denda untuk kedua belah pihak.
Namun, ada mazhab berbeda akan hal ini yakni Al-Malikiyah dan Al-Hanafiyah.
Dalam larangan yang berkaitan pada rambut dan kuku ini, alat apa saja tetap dilarang. Sekalipun itu mencabutnya dengan tangan, tetap termasuk larangan.
Lantas bagaimana jika rambutnya rontok atau kuku terlepas secara sendirinya tanpa unsur kesengajaan? Maka hal itu tidak dilarang.
Larangan Memakai Wewangian
Saat ibadah umroh, jika hendak menggunakan wewangian maka sebaiknya sebelum niat. Hal ini telah dijelaskan melalui hadits berikut:
“Aku telah memberi wewangian kepada Rasulullah SAW dengan kedua tanganku ini saat akan ihram dan karena dalam keadaan halal sebelum beliau wafat.” (HR. Bukhari)
Larangan Menikah dan Bersenggama
Seseorang yang sudah berihram dengan mengucapkan niat selama beribadah umroh, maka dilarang untuk menikah atau bahkan menikahkan. Lagipula, jika memang kamu berniat menikah di Makkah, apakah harus saat umroh? Perhatikan urgensi dan kondisi yang tengah kamu jalani saat itu ya…
Sesuai dengan dalil Nabi Muhammad SAW, yang bersabda bahwa:
“Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah atau menikahkan, juga tidak boleh mengkhitbah (melamar)” (HR Muslim)
Jika menikah dilarang, maka bersenggama pun juga dilarang. Hal-hal seperti berciuman dan memeluk lawan jenis tidak halal dilakukan saat ihram. Hal ini telah diatur dalam ayat suci Al-Quran yakni:
“Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata rafats (jorok), berbuat fasik dan berbantah-bantahan…” (Al-Baqarah: 197)
Hal-Hal yang Diperbolehkan
Setelah mengetahui apa saja hal-hal yang diharamkan selama melaksanakan ibadah umroh, maka saatnya memahami hal-hal yang diperbolehkan.
1. Makan dan Minum
Saat beribadah umroh, tentu saja makan dan minum itu tidak dilarang. Larangan makan dan minum hanya berlaku untuk orang tengah shalat atau berpuasa saja.
Nah, yang perlu diperhatikan adalah kebiasaan mencuci tangan sebelum dan sesudah makan. Biasanya, pasti kamu menggunakan sabun cuci tangan yang mengandung pewangi.
Hal tersebut menjadi masalah dari karena wewangian telah dilarang selama ihram.
2. Buang Air
Tentu saja tidak ada larangan untuk buang air kecil maupun buang air besar bagi orang yang telah berihram. Lagipula, jika buang air ditahan justru tidak baik dari segi kesehatan.
Namun, buang air tetap membatalkan wudhu ya…
-
Terkena Najis
Jika orang yang berihram terkena najis, maka bukan menjadi hal terlarang. Memang tetap akan membatalkan wudhu, sehingga harus membersihkan najis itu kemudian wudhu kembali.
-
Mandi
Tidak ada larangan bagi orang yang berihram untuk mandi. Lagipula, mandi memang cara untuk membersihkan kotoran di tubuh kita sehingga najis pun juga akan hilang.
Namun perlu diperhatikan bahwa mandi ini sebaiknya tidak menggunakan sabun yang wangi.
Baca Juga: 6+ Perbedaan Umroh dan Haji, Jangan Sampai Salah!
Sudah Siap Untuk Beribadah Umroh?
Ibadah umroh dapat kamu laksanakan insyaAllah pada tahun depan, caranya dengan berinvestasi reksadana. Tenang saja, reksadana ini khusus reksadana syariah yang berprinsip pada hukum syariah Islam, sehingga tidak ada hal-hal haram dalam pelaksanaannya.
Jadi, ketika kamu menjalani ihram selama umroh tidak ada hal yang mengganjal. Selama ihram pun kamu harus senantiasa menyerahkan diri kepada Allah SWT.
Yuk, ikuti program Umroh Vest untuk wujudkan mimpi ke tanah suci dan belajar berinvestasi demi finansial yang lebih baik.
Sumber:
Sarwat, Ahmad. (2019). IHRAM. Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing.