SAHAM
 

Saham INPC: Profil, Kinerja Keuangan, Riwayat Dividen, dan Prospek Bisnisnya

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 09 Dec 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

PT Bank Artha Graha Internasional (INPC) merupakan bank swasta di industri jasa keuangan perbankan. Tidak seperti emiten umumnya, perusahaan ini justru tidak membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya pada pertengahan 2023 silam. 

Meskipun demikian, saham dengan harga Rp288 per 26 November 2024 ini tetap banyak digandrungi publik. Bagaimana riwayat dividen dan peluang keuntungan dari emiten milik Tommy Winata ini? 

Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

 

Profil Emiten IPNC

PT Bank Artha Graha Internasional dengan kode INPC merupakan perusahaan swasta yang bergerak di industri jasa keuangan perbankan. Didirikan sejak tahun 1973, perusahaan bank swasta ini masih di bawah naungan konglomerat 9 naga Tomy Winata

Sejatinya, bank ini adalah hasil reverse merger antara Bank Interpacific dengan Bank Artha Graha versi lama pada tahun 2005 lalu. 

Awalnya, pada tahun 1973 telah berdiri Bank Interpacific sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank yang dicetuskan oleh beberapa bank dalam dan luar negeri. Sementara Bank Artha Graha berdiri sejak tahun 1967 dengan nama Bank Propelat. 

Lalu pada tahun 1990, akhirnya Bank Interpacific tersebut melakukan IPO. Sekitar 8 tahun kemudian, barulah statusnya menjadi publik alias Tbk. 

Namun pada 1999, Bank Inter Pacific mengajukan pembatalan pencatatan (delisting) saham di Bursa Efek Surabaya. 

Seiring berjalannya waktu pada tahun 2005, Bank Inter Pacific pun merger dengan Bank Artha Graha. Upaya penggabungan perusahaan ini telah mendapatkan izin dengan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 7/49/KEP. GBI/2005. 

Aksi merger tersebut sekaligus meresmikan nama baru mereka yakni Bank Artha Graha Internasional. 

 

Baca Juga: Profil Tomy Winata - Konglomerat 9 Naga yang Berkontribusi Pada Konservasi Alam

 

Kinerja Keuangan Bank Artha Graha Internasional Tbk.

Berdasarkan laporan keuangan yang selalu dipublikasikan oleh Bank Artha Graha Internasional Tbk., menunjukkan bahwa perusahaan bank swasta ini kian menurunwalaupun tidak anjlok. 

Selama 6 tahun, yakni 2019 sampai 2023 (karena tahun 2024 belum terdapat data akhir), peningkatan kinerja keuangan Bank Artha Graha terlihat dari tabel berikut:

-

2019

2020

2021

2022

2023

Pendapatan

1,98 T

1,69 T

1,54 T

1,43 T

1,49 T

Laba Kotor

927 M

632 M

768 M

951 M

982 M

Laba Bersih

58 M

21 M

168 M

55 M

147 M

Total Aset

25,54 T

30,54 T

26,13 T

25,44 T

26,10 T

Total Liabilitas

21 T

27 T

22,18 T

21,44 T

21,94 T

Total Ekuitas

4,54 T

3,56 T

3,96 T

4,0 T

4,18 T

Melihat tabel tersebut, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk jelas memperlihatkan bahwa terdapat penurunan kinerja sepanjang tahun 2019 sampai 2023. Pada tahun 2019, pendapatan sudah membaik dengan angka Rp1,98 T. Sayangnya, pada tahun selanjutnya yakni 2020-2022 malah kian menurun. 

Memang pada tahun 2023 sempat naik menjadi Rp1,49 T setelah sebelumnya berada di angka Rp1,43 T. Namun kita belum tahu bagaimana total pendapatan perusahaan bank swasta ini pada tahun 2024. 

Lalu terlihat juga dari sisi laba kotornya berhasil mencapai Rp927 miliar, tetapi pada tahun berikutnya justru anjlok 30% menjadi Rp632 miliar. 

 

Sementara itu, berikut ini perkembangan statistik dari Bank Artha Graha 

-

2019

2020

2021

2022

2023

2024

Return on Assets (RoA)

‪-0,23‬%



0,08%

-0,59%

0,21%

0,57%

0,57%

Return on Equity (RoE)

-1,28%



0,53%

-4,47%

1,38%

3,59%

3,51%

Operating Margin

-3,46%

3,43%

-10,99%

3,92%

10,59%

11,83%

Net Margin

‪-2,89%

1,18%

-9,13%

3,42%

8,30%

11,27%

 

Baca Juga: Gedung Artha Graha - Profil, Pemilik, Lokasi, dan Sejarah

 

Riwayat Pembagian Dividen

Sejak IPO pada tahun 2005, perusahaan bank swasta yang satu ini tidak membagikan dividennya sama sekali. 

Pada tahun 2021 silam, saham dengan kode INPC ini juga tidak membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Hal tersebut karena sepanjang tahun, perusahaan ini bahkan tidak memperoleh laba bersih dan justru hanya laba rugi sebesar Rp168 miliar. 

Keputusan tidak membagikan dividen tersebut tentu saja telah dibicarakan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. RUPST ini digelar di Bank Artha Graha Internasional pada 27 Juni 2023 silam dengan agenda menetapkan penggunaan laba bersih tahun 2022. 

Dari rapat tersebut, mayoritas pemegang saham setuju atas tidak adanya pembagian dividen pada akhir Desember 2022. 

Rencananya, seluruh laba bersih itu tadi akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi usaha. Hal ini juga masih dilakukan hingga tahun 2024 sekarang. 

Jadi, pada tahun 2024 ini pihak emiten Bank Artha Graha Internasional Tbk. dengan kode INPC tidak membagikan deviden kepada para pemegang saham. 

 

Prospek Bisnis PT Bank Artha Graha Internasional Tbk.

Melansir dari idxchannel, memaparkan bahwa prospek bisnis untuk saham INPC milik Bank Artha Graha masih melaju kencang. Berdasarkan data penutupan perdagangan pada 28 November 2024, memperlihatkan bahwa saham ini mengalami penguatan dengan harga Rp330 per saham. 

Hal ini sejalan dengan fenomena banyaknya investor yang berbondong-bondong membeli saham INPC atas suatu rumor. Rumor tersebut berkaitan dengan rencana anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Tbk. (PANI) yang hendak IPO di bursa pada akhir 2024 kelak. 

Perlu kamu ingat lagi bahwa PT Bank Artha Graha (INPC) ini berada di naungan Tomy Winata, sementara PT PT Pantai Indah Kapuk (PANI) dikendalikan oleh Agung Sedayu Group serta Salim Group. 

Nah, Tomy Winata pun turut bekerja sama dengan bos Agus Sedayu Group dalam pembangunan SCBD. Itulah mengapa, bisnis-bisnis tersebut saling berpengaruh satu sama lain pada harga sahamnya. 

Hal ini menyebabkan saham INPC berpotensi naik secara berkelanjutan. Mengingat pada aspek tingkat imbal balik aset (return on asset/ROA) juga naik secara positif. 

Pada Oktober 2024 ini, para pemegang saham INPC terdiri atas Masyarakat Non-Warkat (39,41%), PT Cakra Inti Utama (14,38%), Masyarakat Warkat (12,01%), PT Pirus Platinum Murni (6,73%), PT Cerana Artha Putra (6,54%), PT Artha Graha Network (5,61%), PT Puspita Bisnispuri (5,38%), PT Arthamulia Sentosajaya (4,15%), dan PT Karya Nusantara Permai (3,52%). 

 

Baca Juga: Anthony Salim, Sukseskan Salim Group Mulai Indomie Hingga Indomaret

 

Mau Untung dari Saham INPC?

Nah, itulah penjelasan tentang saham INPC dari PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. yang nilainya turun tetapi tidak begitu anjlok sehingga masih berpeluang positif. 

Kamu tentu saja bisa memperoleh dividen menguntungkan ini jika turut serta berinvestasi pada saham INPC. Tenang saja, untuk berinvestasi di perusahaan batubara ternama ini, kamu cukup menggunakan aplikasi InvestasiKu secara mudah. 

Jangan khawatir, aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 




 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2025 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO