PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui anak usahanya, PT Harum Nickel Industry (HNI), telah menyelesaikan akuisisi 60,7% saham PT Westrong Metal Industry (WMI).
Akuisisi ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi usaha HRUM, ke sektor nikel yang merupakan komoditas dengan prospek cerah, di masa depan.
Dengan akuisisi ini, HRUM berharap dapat meningkatkan nilai tambah produk nikel yang dihasilkan oleh smelter WMI, karena WMI memiliki teknologi canggih dan kapasitas produksi yang besar.
Nilai dan Proses Akuisisi
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan oleh HRUM, pada Senin (29/1/2024), nilai akuisisi 60,7% saham WMI sebesar US$ 215,2 juta atau setara dengan Rp3,4 triliun (kurs Rp15.825 per dolar AS).
Akuisisi ini dilakukan dengan cara pembelian saham WMI milik Prime Investment Capital Limited sebanyak 1,21 juta saham.
Proses akuisisi ini telah dimulai sejak April 2022, ketika HNI mengakuisisi 20% saham WMI dengan nilai US$ 75 juta atau setara dengan Rp1,09 triliun. Dengan demikian, total kepemilikan HRUM melalui HNI pada WMI menjadi 80,7% saham.
Setelah akuisisi ini, laporan keuangan WMI akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasi HRUM ke depan selaku induk usaha.
Profil dan Kinerja WMI
WMI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian nikel.
Perusahaan ini memiliki dan mengoperasikan smelter nikel yang berlokasi di Indonesia Weda Bay Industrial Park, Provinsi Maluku Utara.
Smelter ini menggunakan teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF), yang merupakan teknologi terkini dalam industri nikel.
Smelter WMI memiliki empat lini produksi, dengan kapasitas produksi terpasang tahunan sebesar sekitar 56.000 ton nikel, yang terkandung dalam produk high grade nickel matte.
Produk ini memiliki kadar nikel sekitar 75%, yang lebih tinggi dari produk feronikel yang hanya memiliki kadar nikel sekitar 20-30%.
Saat ini, proyek WMI sedang dalam tahap akhir konstruksi dan ditargetkan untuk dapat memulai operasi komersial pada kuartal II/2024.
WMI telah mendapatkan izin operasi smelter dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan izin ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tujuan dan Manfaat Akuisisi
Tujuan dari akuisisi ini adalah untuk lebih mengembangkan dan memperluas kegiatan usaha HRUM ke industri nikel, yang merupakan realisasi dari strategi diversifikasi usaha jangka panjang HRUM.
HRUM telah melakukan investasi-investasi di sektor nikel sejak 2020 lalu, melalui anak usaha lainnya, seperti PT Tanito Harum Nickel, PT Karya Wijaya Utama, dan PT Mega Citra Utama.
Manfaat dari akuisisi ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah produk nikel yang dihasilkan oleh HRUM, yang sebelumnya hanya berupa bijih nikel dan feronikel.
Dengan memiliki saham mayoritas di WMI, HRUM dapat menghasilkan produk high grade nickel matte, yang memiliki kualitas dan harga yang lebih baik di pasar global.
Selain itu, akuisisi ini juga dapat meningkatkan sinergi bisnis antara HRUM dan WMI, baik dalam hal pasokan bahan baku, distribusi produk, maupun pengembangan teknologi.