RENCANA
 

Yuk, Kenalan Dengan Insurtech yang Ada di Indonesia!

by William Fernandes - 30 Jul 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Kemajuan teknologi membuat banyak terobosan baru pada bisnis perusahaan asuransi yang kini dikenal sebagai insurance technology atau insurtech.

Yaitu merupakan perusahaan asuransi yang menggunakan teknologi yang didukung oleh ekosistem teknologi finansial (financial technology/fintech). Salah satu bukti yang bisa kita lihat yaitu hadirnya produk asuransi di e-commerce.

Oleh karena ini, yuk kita kenalan lebih lanjut sama Insurtech.

 

Perkembangan Insurtech di Indonesia

Perusahaan InsurTech masih terbilang sedikit indonesia karena inovasi dan regulasinya masih cukup baru.

Melalui Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital, InsurTech diatur dan dijamin pengawasannya oleh OJK.

Meski begitu, perkembangan InsurTech di Indonesia masih belum terlalu tinggi bila dibandingkan dengan perkembangan industri fintech, terutama platform pinjaman online atau investasi. 

Sedangkan aplikasi pinjaman online berkembang dengan cepat karena memberikan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman uang tunai dengan instan.

Sementara itu, cara kerja asuransi mengharuskan nasabah untuk membayar uang premi rutin dan manfaat ekonomi yang tidak bisa dirasakan secara cepat. Alhasil, menjadi salah satu alasan mengapa perkembangan industri Insurtech masih belum terlalu optimal.

Namun, potensi Insurtech masih sangat besar dan perlu dimanfaatkan secara maksimal.  Melalui adanya Insurtech, diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk asuransi mikro yang sederhana dan terintegrasi dengan platform e-commerce sehingga memudahkan konsumen dalam mengakses produk asuransi.



Manfaat Insurtech

Akses asuransi yang sulit, proses klaim yang cendrung ribet, harga premi asuransi yang tidak terjangkau hingga edukasi untuk masyarakat tentang asuransi menjadi tantangan yang dihadapi oleh sektor asuransi di Indonesia. Dari sinilah hadirnya Insurtech sebagai solusi.

Dengan menggunakan teknologi proses terkait asuransi akan lebih mudah.

Misalnya, menggunakan machine learning, data nasabah bisa diolah sedemikian rupa untuk melakukan proses identifikasi atau seleksi risiko nasabah. dengan begini, perusahaan bisa menentukan premi yang sesuai untuk nasabah.

Selain itu, apa sih keunggulan dan manfaat lain dari Insurtech ?

  • Akses asuransi lebih mudah: Untuk mengakses produk asuransi konsumen cukup melalui aplikasi yang disediakan oleh insurtech. Ini tentu berbeda dari asuransi konvensional yang produknya sebagian besar ditawarkan oleh agen maupun tenaga pemasar.
  • Premi relatif terjangkau:  Pelanggan bisa memilih paket asuransi pada platform insurtech dengan harga yang relatif terjangkau.
  • Proses klaim mudah: Insurtech memiliki kapabilitas membantu pelanggan melakukan klaim asuransi kepada penyedia asuransi. Jika terdapat dokumen yang kurang, cukup melengkapi dokumen tersebut, dan sisanya akan dibantu oleh tim yang berpengalaman.
  • Meningkatkan literasi keuangan: Sebagaimana disebut di muka, insurtech memungkinkan penguatan literasi dan inklusi keuangan. Pasalnya, produk insurtech mudah dijangkau dan harganya kompetitif.

 

Baca Juga: Asuransi dan Investasi - Pilar Penting dalam Perencanaan Keuangan

 

Jenis-Jenis Insurtech

Menurut OJK, ada tiga bentuk Insurtech beserta penjelasannya.

  1. InsurTech Aggregator/ Marketplace

Aggregator ini secara langsung menawarkan produk dan layanan asuransi kepada konsumen. Melalui Aggregator, calon Tertanggung dapat membandingkan harga, ketentuan, kebijakan dari berbagai produk dan layanan perusahaan asuransi. perusahaan InsurTech Aggregator tidak melakukan kegiatan underwrite, mengeluarkan kebijakan asuransi dan atau kontrak asuransi, namun hanya menyediakan platform untuk memfasilitasi transaksi (pasif).

Contoh Insurtech aggregator antara lain: cekaja.com, rajapolis.com, pasarpolis.com, premikita.com, bukalapak.com, tokopedia.com, dan lainnya.

 

  1. InsurTech Intermediaries - Brokers/Agents

Merupakan aggregator yang telah memiliki izin broker/agen asuransi yang harus memiliki perjanjian dengan perusahaan asuransi terkait wewenang dan tanggung jawab serta hak dan kewajibannya. 

Insurtech Intermediaries menjalankan bisnis (aktif) bertindak untuk para pihak dalam memberikan saran dalam memilih asuransi sesuai kebutuhan tertanggung dan mengatur transaksi asuransi.

Contoh Insurtech intermediaries adalah futureready.com, cekpremi.com dan www.premi.co.id.

 

  1. The Full Stack InsurTech

Perusahaan yang memiliki izin penyelenggaran asuransi dan telah membangun platform digitalnya untuk memberikan pelayanan dan pengalaman unik kepada pelanggannya mulai dari promosi produk, penjualan, analisis risiko, pelayanan transaksi pembayaran langsung premi maupun klaim. 

Contoh model Full Stack Insurtech antara lain website perusahaan asuransi yang dapat diakses oleh calon tertanggung yang dapat memenuhi kebutuhannya dengan cara melakukan pembelian asuransi atau mengajukan klaim asuransi secara online.

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2025 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO