OBLIGASI
 

6 Lembaga Pemeringkat Obligasi di Indonesia Selain Moodys, Apa Saja?

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 29 Apr 2026 - Reviewed by Revo Gilang Firdaus M.

 

Ketika kamu berinvestasi obligasi, ada salah satu faktor terpenting yang selalu diperhatikan investor adalah tingkat risiko gagal bayar. Itulah kenapa, kamu perlu memperhatikan outlook yang dipublikasikan oleh lembaga pemeringkat obligasi terkait obligasi pilihanmu. 

Lembaga pemeringkat obligasi ini sifatnya independen untuk menilai kelayakan kredit suatu penerbit obligasi pemerintah maupun obligasi swasta. Dalam konteks ini, lembaga pemeringkat obligasi yang dikenal secara global ada 3 yakni  Standard & Poors Global Ratings, Moodys Ratings, dan Fitch Ratings. 

Pada awal 2026 silam, Moody’s Ratings sempat merilis outlook obligasi Indonesia yang mulanya stabil menjadi rendah. Hasilnya, pasar saham juga ikut-ikutan chaos. Yuk, simak apa saja lembaga pemeringkat obligasi global berikut ini! 

Apa Itu Lembaga Pemeringkat Obligasi?

Lembaga pemeringkat obligasi (credit rating agency) adalah institusi independen yang memberikan penilaian terhadap kemampuan suatu entitas dalam membayar utangnya. Penilaian ini dituangkan dalam bentuk rating atau peringkat kredit, yang mencerminkan:

  • Risiko gagal bayar 
  • Stabilitas keuangan penerbit
  • Prospek ekonomi dan bisnis
  • Kondisi makroekonomi (khusus negara)

Semakin tinggi rating, semakin rendah risiko gagal bayar, dan sebaliknya. Melalui peringkat obligasi ini, investor akan terbantu untuk memahami risiko tanpa harus melakukan analisis mendalam sendiri.

FYI, salah satu lembaga pemeringkat obligasi seperti Pefindo hanya memberikan peringkat pada obligasi swasta saja. Jika kamu ingin melihat peringkat obligasi pemerintah, dapat akses melalui laman DJPPR Kementerian Keuangan.

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 37/SEOJK.03/2016 tentang Lembaga Pemeringkat dan Peringkat yang Diakui Otoritas Jasa Keuangan, ada 6 lembaga pemeringkat obligasi yang diakui, dengan 3 di antaranya merupakan lembaga pemeringkat obligasi global, yakni:

  1. Fitch Ratings
  2. Moody’s Ratings
  3. Standard and Poor’s
  4. PT Fitch Ratings Indonesia
  5. PT Pemeringkat Efek Indonesia
  6. PT Kredit Rating Indonesia

Setiap lembaga pemeringkat obligasi tersebut memiliki peringkatnya masing-masing baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Secara keseluruhan, lembaga pemeringkat obligasi ini tidak sekadar memberi label rating saja, tetapi juga berfungsi sebagai berikut:

  • Menjadi acuan bagi investor institusi (seperti dana pensiun) untuk membeli obligasi dengan rating tertentu saja. 
  • Menentukan biaya utang obligasi terkait. Semakin rendah rating, maka semakin tinggi yield yang harus ditawarkan dari pihak penerbit obligasi. 
  • Jika terjadi perubahan rating, langsung berpengaruh pada harga obligasi, nilai tukar, bahkan hingga pasar saham. Contohnya saat perubahan outlook oleh Moody’s Rating terhadap Indonesia pada awal tahun 2026 silam. 

Baca Juga: Rating Obligasi - Pengertian, Kode, Faktor Pengaruh, dan Lembaga Pemeringkatnya di Indonesia

Jenis Peringkat Obligasi

Secara umum, peringkat obligasi dibagi menjadi dua kategori besar yakni:

1. Investment Grade (Layak Investasi)

Peringkat obligasi ini menunjukkan risiko yang relatif rendah dan kemampuan bayar yang baik. Biasanya, peringkat obligasinya berupa:

  • AAA / Aaa (tertinggi)
  • AA / Aa
  • A
  • BBB / Baa

2. Non-Investment Grade (Junk Bond)

Peringkat obligasi menunjukkan risiko tinggi, sehingga pihak penerbit obligasi akan memberikan yield tinggi supaya investor bersedia membeli obligasi tersebut. Itulah kenapa, obligasi dengan peringkat ini disebut sebagai junk bond alias obligasi saham. Biasanya, peringkat obligasinya berupa:

  • BB ke bawah (S&P/Fitch)
  • Ba ke bawah (Moody’s)

6 Lembaga Pemeringkat Obligasi Indonesia dan Global

Di tingkat global, terdapat 3 lembaga pemeringkat obligasi yang dikenal sebagai “The Big Three”. Ketiganya menjadi standar acuan internasional, termasuk oleh Indonesia. Ketiga lembaga pemeringkat obligasi ini melakukan penilaian peringkat obligasi setiap tahun. 

Masing-masing lembaga pemeringkat obligasi ini menggunakan sistem pemeringkatan berbasis huruf tentang yang menunjukkan apakah obligasi terkait memiliki risiko bayar rendah atau tinggi, dan apakah penerbitnya stabil secara finansial. 

Sementara dari sisi lokal, ada 3 lembaga pemeringkat obligasi yakni PT Fitch Ratings Indonesia, PT Pemeringkat Efek Indonesia, dan PT Kredit Rating Indonesia. 

1. Standard & Poors Global Ratings

Didirikan sejak abad ke-19, S&P merupakan salah satu lembaga pemeringkat terbesar di dunia. Pada lembaga ini, peringkat tertinggi untuk obligasi adalah AAA. Sementara obligasi yang dianggap sudah tidak layak diinvestasikan adalah dengan peringkat yang turun menjadi BB+. 

Lembaga ini juga menggunakan simbol + dan untuk detail peringkat. Jika ada obligasi yang memperoleh peringkat D, maka menunjukkan bahwa obligasi tersebut mengalami gagal bayar. Berikut daftar peringkat obligasi dari Standard and Poor’s:

Peringkat Jangka Pendek

Peringkat Jangka Menengah dan Jangka Panjang

  • A-1
  • A-2
  • A-3
  • B
  • B-1
  • B-2
  • B-3
  • C
  • D
  • AAA
  • AA+
  • AA
  • AA-
  • A+
  • A
  • A-
  • BBB+
  • BBB
  • BBB-
  • BB+
  • BB
  • BB-
  • B+
  • B
  • B-
  • CCC+
  • CCC
  • CCC-
  • CC
  • C
  • D

2. Moodys Ratings

Moody’s Ratings awalnya merupakan divisi pemeringkatan kredit dari Moody’s Corporation. Barulah pada tahun 2024, divisi ini berubah menjadi perusahaan yang sekaligus sebagai pionir dalam sistem pemeringkatan obligasi modern.

Moody’s memberikan analisis mendalam terkait risiko kredit dan banyak digunakan dalam penilaian sovereign debt (utang negara). Pada sistem pemeringkatan Moody’s Ratings, peringkat tertinggi adalah Aaa, dan yang terendah adalah C. Berikut daftar peringkat obligasi dari Moody’s Ratings:

Peringkat Jangka Pendek

Peringkat Jangka Menengah dan Jangka Panjang

  • P-1
  • P-2
  • P-3
  • NP
  • Aaa
  • Aa1
  • Aa2
  • Aa3
  • A1
  • A2
  • A3
  • Baa1
  • Baa2
  • Baa3
  • Ba1
  • Ba2
  • Ba3
  • B1
  • B2
  • B3
  • Caa1
  • Caa2
  • Caa3
  • Ca
  • C

Baca Juga: Moody’s Rating - Definisi, Dampak, dan Penilaiannya Terhadap Indonesia 2026

3. Fitch Ratings

Fitch adalah lembaga pemeringkat global ketiga yang juga memiliki pengaruh besar di pasar internasional. Sistem pemeringkatan Fitch Ratings hampir sama dengan Standard & Poor’s, yang mana peringkat tertinggi adalah AAA dan yang terendah adalah D. 

Penilaian dari Fitch Ratings banyak digunakan untuk analisis risiko negara berkembang, termasuk Indonesia. Melansir dari IDN Financials, pihak Fitch Ratings menetapkan peringkat BBB atas obligasi di Indonesia dengan outlook stabil. 

Berikut daftar peringkat obligasi dari Fitch Ratings:

Peringkat Jangka Pendek

Peringkat Jangka Menengah dan Jangka Panjang

  • F1+
  • F1
  • F2
  • F3
  • B
  • C
  • D
  • AAA
  • AA+
  • AA
  • AA-
  • A+
  • A
  • A-
  • BBB+
  • BBB
  • BBB-
  • BB+
  • BB
  • BB-
  • B+
  • B
  • B-
  • CCC
  • CC
  • C
  • RD
  • D

4. PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Di Indonesia, lembaga pemeringkat efek yang paling terkenal dan sering dijadikan sebagai patokan adalah PT PEFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia). Sistem pemeringkatannya yang tertinggi adalah AAA, dan yang terendah adalah D. 

Ada beberapa alasan mengapa mayoritas orang lebih mengakui PT Pefindo, sebab lembaga ini menjadi lembaga pemeringkat tertua yang telah berdiri sejak tahun 1993. Selain itu, lembaga ini telah memberikan pemeringkatan terhadap lebih dari 500 emiten swasta dan pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi. 

Kamu dapat mengakses peringkat obligasi dari PEFINDO melalui laman resminya di sini. Setiap bulan, PEFINDO merilis laporan terkait penilaian obligasi swasta. Berikut daftar peringkat obligasi dari PEFINDO:

Peringkat Jangka Pendek

Peringkat Jangka Menengah dan Jangka Panjang

  • idA1
  • idA2
  • idA3
  • idA4
  • idB
  • idC
  • idB
  • idAAA
  • idAA+
  • idAA
  • idAA-
  • idA+
  • idA
  • idA-
  • idBBB+
  • idBBB
  • idBBB-
  • idBB+
  • idBB
  • idBB-
  • idB+
  • idB
  • idB-
  • idCCC
  • idSD
  • idD

5. PT Fitch Ratings Indonesia

Melansir dari Fitch Ratings, keberadaan PT Fitch Ratings Indonesia merupakan anak perusahaan dari Fitch Ratings Ltd yang berdiri pada tahun 2005. Tentu saja Fitch Ratings Indonesia ini sudah berlisensi Bapepam dan pengakuan Bank Indonesia. 

Hingga saat ini, Fitch Ratings Indonesia telah memberikan penilaian pada 95 perusahaan di Indonesia. Berikut daftar peringkat obligasi dari PT Fitch Ratings Indonesia:

Penilaian Jangka Pendek

Penilaian Jangka Menengah dan Jangka Panjang

  • F1+
  • F1
  • F2
  • F3
  • B
  • C
  • D
  • AAA
  • AA+
  • AA
  • AA-
  • A+
  • A
  • A-
  • BBB+
  • BBB
  • BBB-
  • BB+
  • BB
  • BB-
  • B+
  • B
  • B-
  • CCC
  • CC
  • C
  • RD
  • D

6. PT Kredit Rating Indonesia

Bisa dibilang, PT Kredit Rating Indonesia ini merupakan lembaga pemeringkatan obligasi yang baru saja hadir yakni pada tahun 2019. Melansir dari Kontan, lembaga ini telah dipercaya sebagai pemeringkat dari 60 perusahaan. 

Berikut daftar peringkat obligasi dari PT Kredit Rating Indonesia:

Penilaian Jangka Pendek

Penilaian Jangka Menengah dan Jangka Panjang

  • irA-1
  • irA-2
  • irA-3
  • irB
  • irC
  • irD
  • irAAA
  • irAA+
  • irAA
  • irAA-
  • irA+
  • irA
  • irA-
  • irBBB+
  • irBBB
  • irBBB-
  • irBB+
  • irBB
  • irBB-
  • irB+
  • irB
  • irB-
  • irCCC
  • irSD
  • irD

Baca Juga: Diversifikasi Portofolio - Strategi Cerdas Mengurangi Risiko Investasi, Berikut Konsepnya!

Mau Berinvestasi Pada Obligasi?

Nah, itulah penjelasan tentang apa saja lembaga pemeringkat obligasi selain Moody’s Ratings yang ternyata sudah diatur oleh Surat Edaran OJK. Lembaga pemeringkat obligasi memainkan peran vital dalam dunia investasi, terutama dalam memberikan gambaran objektif mengenai risiko kredit suatu instrumen.

Tiga lembaga global yakni Standard & Poors Global Ratings, Moodys Ratings, dan Fitch Ratings menjadi standar internasional yang juga digunakan oleh Indonesia. Itulah kenapa, ketika ketiga lembaga tersebut merilis outlook seputar peringkat obligasi di Indonesia dapat berpengaruh pada sentimen pasar. 

Sekarang ini, investasi obligasi baik pemerintah maupun swasta juga semakin mudah melalui aplikasi InvestasiKu. Jangan khawatir, aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 

Sumber:

Investopedia. (2026). What Are Bond Rating Agencies? Their Role and Impact.

Otoritas Jasa Keuangan. Lembaga Pemeringkat dan Peringkat yang Diakui OJK.

Kredit Rating Indonesia. Peringkat Kredit.

Fitch Ratings. Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual produk investasi tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.service@megasekuritas.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2026 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO