Daftar Isi
Bayar pajak sudah! Tinggal lapor pajak nih yang belum. Tapi, kamu lupa nomor eFIN atau bahkan belum dapat, gimana dong?
Tenang, ada banyak solusi lupa eFIN pajak, yang bisa kamu pilih. Yuk, intip caranya di sini, sebelum kamu telat lapor pajak!
Apa Itu eFIN?
eFIN adalah kepanjangan dari Electronic Filing Identification Number, yang berfungsi sebagai nomor identitas, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Nomor eFIN ini bisa kamu gunakan, untuk melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor pajak melalui layanan eFiling.
Pada awal permohonan eFIN, kamu harus mengaktivasinya atau mendaftarkannya ke aplikasi pajak. Namun, tidak sedikit juga dari Wajib Pajak, yang lupa nomor eFIN dan lupa bahwa eFIN tersebut belum didaftarkan.
Lantas, harus gimana? Yuk, intip beberapa cara yang bisa kamu lakukan, ketika kamu lupa nomor eFIN!
6 Cara Solusi Lupa eFIN Pajak
1. Datang Langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Solusi lupa eFIN pajak yang pertama adalah mendatangi kantor pelayanan pajak setempat (tidak harus KPP tempat kamu mendaftar). Setelah itu, kamu bisa langsung antre di layanan khusus eFIN.
Ketika datang langsung, jangan lupa untuk siapkan dokumen seperti KTP, NPWP, dan formulir yang disediakan. Namun, saat ini kantor pelayanan pajak lebih merekomendasikan untuk mengurus lupa eFIN melalui online agar lebih cepat dan efisien.
2. Email ke KPP
Salah satu cara online untuk bisa mendapatkan eFIN kembali, adalah dengan mengirimkan email ke unit kerja KPP. Kamu bisa cek alamat email, berdasarkan unit kerja masing-masing wilayah di sini.
Baca juga: Cara Lapor SPT 2024, Syarat, & Sanksi Tidak Lapor
3. DM Akun KPP Pajak di Media Sosial
Cara online untuk mendapatkan eFIN selanjutnya adalah dengan Direct Message (DM) ke akun media sosial resmi dirjen pajak, seperti:
- Twitter (X): @kring_pajak
- Instagram: @ditjenpajakri
- Facebook: @ditjenpajakri
Setelah itu, admin media sosial akan memberikan instruksi melalui DM, untuk mendapatkan nomor eFIN kamu kembali.
4. Chat Pajak
Solusi lupa eFIN pajak selanjutnya adalah dengan mengirim pesan, melalui fitur Chat Pajak di situs pajak.go.id. Cara ini bisa dilakukan, jika kamu tidak memiliki media sosial.
Caranya, kamu bisa langsung buka halaman pajak.go.id, lalu di sebelah kanan bawah website akan muncul logo "Chat Pajak" dan klik.
Setelah itu, kamu akan dilayani oleh petugas resmi pajak, dan beritahu masalahmu terkait eFIN baik lupa maupun belum dapat, untuk keperluan melapor pajak (SPT Online).
Namun, petugas tidak akan memberimu nomor eFIN secara langsung, melainkan petugas akan membimbingmu untuk mendapatkan nomor eFIN. Jangan lupa juga untuk siapkan informasi terkait identitas pribadi dan pastinya nomor NPWP.
5. Aplikasi DJP
Solusi lupa eFIN pajak lainnya juga bisa didapatkan melalui aplikasi DJP. Caranya, kamu download aplikasi DJP terlebih dahulu di smartphone, lalu pilih menu EFIN, dan isi data seperti NPWP, KTP, Nama, Tempat Tanggal Lahir, Alamat, sampai kamu mendapatkan instruksi untuk foto selfie.
Setelah data diproses, kamu akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP, dan sistem akan mengirimkan nomor eFIN melalui email.
6. Telepon Kring Pajak
Kamu bisa telepon langsung dan bertanya kepada petugas pajak, dengan menghubungi nomor 1500200.