Mentri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto resmi mengumumkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng resmi dicabut dan akan diberlakukan harga mengikuti harga pasar.
Sekadar mengingatkan, bahwa aturan HET ini munculnya awalnya karena sejak akhir tahun 2021 harga minyak goreng terus naik sehingga, muncullah aturan dari pemerintah yaitu:
- Harga minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter
- Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter
- Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter
Namun, karena kondisi global yang semakin tidak menentu yang membuat harga komoditas termaksud minyak sawit terus naik, akhirnya pemerintah mencabut aturan HET ini.
Aturan terbaru nya ialah, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14,000/liternya naik dari yang awalnya Rp11,500/liternya sedangkan untuk harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium akan mengikuti harga pasar yang sudah pasti akan mahal.
Sekadar informasi, bahwa rerata konsumsi minyak goreng di Indonesia menurut Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) di level 0,98 liter per kapita. Di mana pangsa pasar minyak goreng curah merupakan yang terbesar yaitu 65% sisanya diisi oleh minyak goreng kemasan.
Menurut Sahat, perwakilan dari Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dengan harga CPO KBPN Dumai di harga Rp15,846 per kilogramnya maka harga minyak goreng sederhana di level konsumen bisa mencapai Rp23,000/liter.
Harapannya dengan dihapuskannya HET untuk minyak goreng kemasan ini, maka pasokan minyak goreng di pasaran kembali ada dan tidak langka seperti sekarang.
Baca juga: GOTO, Go To Public Company
Key Takeaway
Dengan dicabutnya aturan HET bagi minyak goreng kemasan, dapat menjadi katalis positif bagi pendapatan emiten-emiten produsen minyak goreng seperti SIMP, dan AALI. Sebab, perbedaan yang relative jauh antara harga eceran tertinggi dengan harga di pasar global membuat turunnya laba margin emiten meskipun ada subsidi dari pemerintah.
Investasi saham di InvestasiKu sekarang!