GLIMPSE
 

Pemerintah Berencana untuk Hapus PPKM

by Josua Lois Sinaga - 24 May 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

• Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menyetop PPKM yang sudah diberlakukan sejak Agustus 2021 silam.

• Rencana ini muncul karena semakin turunnya angka kasus terpapar covid 19 di Indonesia. Baru-baru ini juga presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa sudah tidak ada lagi kewajiban untuk menggunakan masker di ruang terbuka.

• Lalu, ada informasi penting juga yang akan disampaikan oleh presiden 2 hari ke mendatang terkait uji coba transisi dari pandemi menuju endemi. Uji coba pertama ini akan dilakukan dalam pertemuan internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR). Pertemuan ini juga akan dihadiri oleh 4,091 delegasi dari 193 negara di mana 3,001 delegasi akan hadir secara fisik dan sisanya melalui online.

 

Key Takeaway

Pelonggaran aturan yang muncul karena pandemi covid 19 ini menjadi sentimen positif khususnya bagi ekonomi Indonesia, sebab dengan semakin longgarnya aturan pengetatan maka semakin bebas pula masyarakat dalam beraktivitas yang harapannya akan semakin meningkatkan konsumsi. Sekadar info, konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% terhadap PDB Indonesia.

Selain itu juga, dengan pelonggaran ini maka sektor pariwisata, sektor transportasi, restaurant/rumah makan, hiburan yang paling terkena dampak akibat pandemi covid akan semakin membaik yang membuat emiten yang kegiatan bisnis utamanya di sektor ini akan semakin pulih kinerja keuangannya.

 

Download InvestasiKu sekarang!

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO