GLIMPSE
 

Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Royalti Timah

by Josua Lois Sinaga - 22 Jun 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tingkat loyalitas pertambangan timah dari saat ini 3% untuk meningkatkan pendapatan negara. Hal ini akan dibahas dengan para pelaku penambang timah untuk menghasilkan tarif yang ideal untuk royalty.

Lebih lanjut, pemerintah juga perlu menarik lebih banyak investasi di dalam negeri untuk meningkatkan pengolahan timah batangan. Sekadar informasi, Indonesia mengekspor hampir 98% timah Batangan dan sisanya dalam bentuk yang sudah diproses.

 

Key Takeaway

Seperti halnya komoditas lain (seperti nikel), pemerintah berupaya untuk menaikkan nilai jual hasil komoditas Indonesia sebelum dijual ke pasar luar negeri dengan cara diproses dahulu di dalam negeri dalam bentuk barang setengah jadi ataupun jadi dengan tujuan menambah nilai tambah hasil tambang Indonesia.

Di sisi lain, naiknya royalty ini akan berdampak terhadap pendapatan emiten tambang timah sebab biaya royalti yang lebih besar akan menaikkan biaya produksi.

 

Download InvestasiKu sekarang!

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO