GLIMPSE
 

Pelonggaran Aturan Guna Memulihkan Sektor Pariwisata Indonesia

by Josua Lois Sinaga - 08 Mar 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Mulai dari 7 Maret 2022 kemarin, Indonesia akhirnya memberlakukan bebas karantina bagi turis asing beberapa negara untuk masuk dan berlibur di Bali.

Turis asing dari 23 negara yang didalamnya juga termaksud Amerika Serikat, Inggris, dan Australia akan mendapatkan visa on arrival dengan syarat harus sudah divaksin sebanyak dua kali dan membawa bukti negatif covid sebelum keberangkatan dan saat tiba di Bali akan dilakukan tes kembali.

Jika ada yang positif, maka akan dilakukan isolasi dan akan melakukan tes berkala setelah 3 hari dinyatakan positif.
Pembebasan masa karantina ini bukan pertama kali dilakukan di Indonesia.

Sudah banyak negara yang akhirnya memberlakukan pembebasan masa karantina guna memulihkan sektor pariwisata di negara tersebut.

Selain itu, akhirnya pemerintah juga menghapus kewajiban tes pcr dan antigen bagi para pelaku perjalanan domestic yang hendak berpergian menggunakan jalur darat, udara, maupun laut dengan syarat para pelancong ini harus sudah melakukan 2 kali vaksin.

Sektor pariwisata sendiri menyumbang hampir 5% bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di tahun 2020, sehingga dengan mulai dilonggarkannya aturan-aturan ini diharapkan mampu secara bertahap memulihkan sektor pariwisata di Indonesia. 

 

Key Takeaway

Salah satu sektor yang paling terkena dampak dari covid 19 ini adalah sektor pariwisata dan transportasi.

Sehingga, dengan semakin dilonggarkannya aturan-aturan yang semakin memudahkan masyarakat untuk berpergian, diharapkan emiten yang bergerak di bidang perhotelan, wisata, transportasi akan mampu memperbaiki kinerjanya secara bertahap di periode selanjutnya.

 

Bikin uang bekerja untukmu memangnya bisa?

Bisa! Investasi saham sekarang pakai Aplikasi InvestasiKu mudah, aman, terdaftar & diawasi OJK!

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO