GLIMPSE
 

Kebijakan DMO Minyak Sawit di Juni 2022

by Josua Lois Sinaga - 06 Jun 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait Domestic Obligation Market (DMO) untuk produk minyak sawit dimana para produsen wajib memasok hasil produksinya sebanyak 30,000 ton ke local guna memastikan tercukupnya pasokan minyak goreng guna menurunkan harga minyak goreng.

Selanjutnya, aturan larangan eskpor yang awalnya dilarang kini produsen diizinkan untuk mengekspor hingga 5 kali lipat dari volume kewajiban penjualan domestik mereka.

Sejauh ini pemerintah sudah memberikan 251 izin untuk 23 perusahaan yang mana total minyak sawit yang sudah dikirimkan sejak aturan larangan ekspor dicabut sebanyak 302,032 ton.

 

Key Takeaway

Guna tetap memantau agar harga minyak goreng dipasaran kembali normal meski larangan ekspor telah dicabut, pemerintah membuat aplikasi digital yaitu Minyak Goreng Masal Untuk Rakyat, yang kinerja mirip seperti tracking positif covid di Indonesia. Harapannya dari dilaunchingnya aplikasi ini, pemerintah mampu men-tracking harga di pasar local dan menghindari penimbunan oleh produsen.

Download InvestasiKu sekarang!

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO