Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait Domestic Obligation Market (DMO) untuk produk minyak sawit dimana para produsen wajib memasok hasil produksinya sebanyak 30,000 ton ke local guna memastikan tercukupnya pasokan minyak goreng guna menurunkan harga minyak goreng.
Selanjutnya, aturan larangan eskpor yang awalnya dilarang kini produsen diizinkan untuk mengekspor hingga 5 kali lipat dari volume kewajiban penjualan domestik mereka.
Sejauh ini pemerintah sudah memberikan 251 izin untuk 23 perusahaan yang mana total minyak sawit yang sudah dikirimkan sejak aturan larangan ekspor dicabut sebanyak 302,032 ton.
Key Takeaway
Guna tetap memantau agar harga minyak goreng dipasaran kembali normal meski larangan ekspor telah dicabut, pemerintah membuat aplikasi digital yaitu Minyak Goreng Masal Untuk Rakyat, yang kinerja mirip seperti tracking positif covid di Indonesia. Harapannya dari dilaunchingnya aplikasi ini, pemerintah mampu men-tracking harga di pasar local dan menghindari penimbunan oleh produsen.
Download InvestasiKu sekarang!