GLIMPSE
 

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

by William Fernandes - 20 May 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

BPJS Kesehatan adalah sistem jaminan sosial nasional dari pemerintah yang dapat memberikan perlindungan kesehatan untuk beberapa penyakit tertentu yang bisa ditanggung BPJS.

Ada banyak penyakit yang dapat ditanggung BPJS. Pasien penderita penyakit yang ditanggung BPJS dapat berobat ke fasilitas kesehatan terdekat secara gratis.

Namun, gak semua layanan BPJS bisa digunakan pada pasien penderita penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit apa yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS? Simak artikel investasiKu berikut ini!

 

Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

Ada sekitar 21 penyakit yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yaitu sebagai berikut:

  1. Penyakit akibat tindak pidana, kekerasan seksual, dan penganiayaan tidak ditanggung oleh BPJS.
  2. Penyakit akibat konsumsi alkohol tidak ditanggung BPJS.
  3. Penyakit yang diakibatkan oleh kejadian tidak terduga, seperti luka akibat tawuran, tidak merupakan penyakit yang ditanggung BPJS.
  4. Penyakit yang disebabkan oleh eksperimen atau malapraktik tidak ditanggung oleh BPJS.
  5. Penyakit yang tergolong sebagai wabah yang sedang berlangsung tidak ditanggung BPJS.
  6. Penyakit cedera akibat usaha bunuh diri tidak termasuk dalam cakupan BPJS.
  7. Penyakit akibat operasi plastik atau estetika tubuh tidak ditanggung oleh BPJS.
  8. Perawatan gigi yang berhubungan dengan keestetikaan, seperti perataan gigi atau behel, tidak ditanggung BPJS.
  9. Pengobatan mandul atau infertilitas tidak ditanggung BPJS.
  10. Pelayanan kesehatan di luar negeri tidak termasuk dalam cakupan BPJS.
  11. Pelayanan kesehatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri, tidak ditanggung oleh BPJS.
  12. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS tidak termasuk dalam cakupan kecuali dalam keadaan darurat.
  13. Pelayanan kesehatan untuk kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja tidak termasuk dalam cakupan BPJS.
  14. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta tidak ditanggung oleh BPJS.
  15. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri tidak termasuk dalam cakupan BPJS.
  16. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial tidak termasuk dalam cakupan BPJS.
  17. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain tidak termasuk dalam cakupan BPJS.
  18. Pemasangan alat kontrasepsi tidak ditanggung BPJS.
  19. Perbekalan kesehatan rumah tangga tidak termasuk dalam cakupan BPJS.
  20. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan tidak ditanggung oleh BPJS.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak terkait dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan tidak ditanggung oleh BPJS.

 

Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring atau Resign

 

Daftar Penyakit Yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

Namun, ada cukup banyak penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yaitu ada sekitar 144 penyakit sebagai berikut:

  1. Aborsi spontan komplet
  2. Abses folikel rambut/kelj sebasea
  3. Acne vulgaris ringan
  4. Alergi makanan
  5. Anemia defiensi besi
  6. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
  7. Askariasis
  8. Asma bronkial
  9. Astigmatism ringan
  10. Bells Palsy
  11. Benda asing
  12. Benda asing di konjungtiva
  13. Blefaritis
  14. Bronkitis akut
  15. Buta senja
  16. Candidiasis mucocutan ringan
  17. Cracked nipple
  18. Cutaneus larvamigran
  19. Defisiensi mineral
  20. Defisiensi vitamin
  21. Demam dengue, DHF
  22. Demam tifoid
  23. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
  24. Dermatitis kontak iritan
  25. Dermatitis numularis
  26. Dermatitis perioral
  27. Dermatitis seboroik
  28. Diabetes melitus tipe 1
  29. Diabetes melitus tipe 2
  30. Disentri basiler, disentri amuba
  31. Dislipidemia
  32. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
  33. Episkleritis
  34. Epistaksis
  35. Erisipelas
  36. Eritrasma
  37. Faringitis
  38. Filariasis
  39. Fimosis
  40. Folikulitis superfisialis
  41. Furunkel, karbunkel
  42. Furunkel pada hidung
  43. Gangguan somatoform
  44. Gastritis
  45. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
  46. Gonore
  47. Hemoroid tingkat ½
  48. Hepatitis A
  49. Herpes simpleks tanpa komplikasi
  50. Herpes zoster tanpa komplikasi
  51. Hidradenitis supuratif
  52. Hipermetropia ringan
  53. Hipertensi esensial
  54. Hiperurisemia
  55. Hipoglikemi ringan
  56. HIV AIDS tanpa komplikasi
  57. Hordeolum
  58. Impetigo
  59. Impetigo ulseratif (ektima)
  60. Infeksi pada umbilikus
  61. Infeksi saluran kemih
  62. Infeksi saluran kemih bagian bawah
  63. Influenza
  64. Insomnia
  65. Intoleransi makanan
  66. Inverted nipple
  67. Kandidiasis mulut
  68. Kehamilan normal
  69. Kejang demam
  70. Kekerasan tajam
  71. Kekerasan tumpul
  72. Keracunan makanan
  73. Konjungtivitis
  74. Laringitis
  75. Lepra
  76. Leptospirosis (tanpa komplikasi)
  77. Lymphadenitis
  78. Lipoma
  79. Luka bakar derajat 1 dan 2
  80. Mabuk perjalanan
  81. Malaria
  82. Malnutrisi energi protein
  83. Mastitis
  84. Mata kering
  85. Migren
  86. Miliaria
  87. Miopia ringan
  88. Moluskum kontangiosum
  89. Morbili tanpa komplikasi
  90. Napkin eczema
  91. Obesitas
  92. Otitis externa
  93. Otitis media akut
  94. Parafimosis
  95. Parotitis
  96. Pediculosis pubis
  97. Pedikulosis kapitis
  98. Penyakit cacing tambang
  99. Perdarahan subkonjungtiva
  100. Pertusis
  101. Pielonefritis tanpa komplikasi
  102. Pitiriasis rosea
  103. Pitiriasis versicolor
  104. Pneumonia, bronkopneumonia
  105. Presbiopia
  106. Reaksi anafilaktik
  107. Reaksi gigitan serangga
  108. Refluks gastroesofagus
  109. Rinitis akut
  110. Rinitis alergika
  111. Rinitis vasomotor
  112. Ruptur perineum tingkat ½
  113. Salphingitis
  114. Scabies
  115. Serumen prop
  116. Sifilis stadium 1 dan 2
  117. Sindroma duh (discharge) genital (gonore dan nongonore)
  118. Skistosomiasis
  119. Skrofuloderma
  120. Strongiloidiasis
  121. Taeniasis
  122. Tension headache
  123. Tetanus
  124. Tinea barbe
  125. Tinea corporis
  126. Tinea cruris
  127. Tinea facialis
  128. Tinea kapitis
  129. Tinea manus
  130. Tinea pedis
  131. Tinea unguium
  132. Tonsillitis
  133. Trikiasis
  134. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
  135. Ulkus mulut (aptosa, herpes)
  136. Ulkus pada tungkai
  137. Urtikaria akut
  138. Vaginitis
  139. Vaginosis bakterialis
  140. Varicella tanpa komplikasi
  141. Vertigo (Benign paroxysmal positional vertigo)
  142. Veruka vulgaris
  143. Vulnus laceratum, punctum
  144. Vulvitis

 

Itulah beberapa penyakit yang bisa ditanggung dan tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tetap jaga kesehatan diri dan jangan lupa juga untuk jaga kesehatan keuangan ya.

Dengan cara mengatur keuangan hingga investasi. Nah kalau mau investasi, kamu bisa mulai investasi di platform khusus untuk investasi, yakni InvestasiKu!

InvestasiKu, adalah platform investasi online, yang punya banyak produk dan fitur unggul, baik untuk investor pemula maupun profesional. Saat ini, InvestasiKu menyediakan produk saham, reksadana, obligasi, dan rencana.

 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO