Pada 30 Juni 2022 silam, Singapore Food Agency (SFA) yang merupakan badan hukum Singapura yang bertugas untuk mengawasi keamanan pangan di Singapura mengumumkan bahwa PT Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) dan PT Ciomas Adisatwa (anak usaha JPFA) mendapatkan sertifikat lolos uji untuk ekspor daging ayam dan produk olahannya ke Singapura.
Lolosnya uji pengawasan pangan dari Singapura ini membuat CPIN dan JPFA resmi diperbolehkan untuk mengekspor produk nya ke Singapura. Sebagai informasi, sejak Malaysia menerbitkan aturan baru untuk melarang mengekspor ayam dan produk turunannya ke Singapura, Singapura mengalami krisis pasokan ayam sebab pasokan yang selama ini ada Sebagian besar disumbang oleh Malaysia.
Singapura yang dikenal sebagai negara pengkonsumsi ayam (sebab makanan khas Singapura banyak menggunakan olahan ayam) akhirnya mencari alternatif untuk memasok ayam dan produk olahan nya dan CPIN serta JPFA mengambil kesempatan dalam krisis pasokan ayam ini. Sekadar informasi, di 2021 kontribusi ekspor ke pendapatan CPIN dan JPFA masih kecil.
Key Takeaway
Untuk tahap awal, CPIN dan JPFA yang sudah mendapatkan sertifikat lolos pengujian, karena dianggap yang paling siap dalam hal administrative dan teknis. Namun, emiten lain yang bergerak dalam bidang yang sama seperti PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) juga tengah menunggu lolos uji pengawasan dari SFA ini.
Di sisi lain, dengan naiknya permintaan dari Singapura berpotensi membuat harga ayam mengalami kenaikan sebab pendapatan emiten sektor poultry ini tertekan akibat harga ayam yang mengalami penurunan yang cukup signifikan, di sisi lain beban produksinya mengalami kenaikan karena harga pakan ternaknya mengalami kenaikan.
Download InvestasiKu sekarang!