PT Garuda Indonesia (GIAA) mendapat izin dari para krediturnya untuk merestrukturisasi kewajibannya senilai Rp142,4 Triliun (USD9,6 Miliar).
Hasil rapat juga menyetujui untuk GIAA menerbitkan surat hutang baru senilai USD825 juta. Sehingga, surat hutang baru ini dapat digunakan oleh GIAA untuk mengumpulkan dana tambahan guna memperbaiki kinerjanya yang semakin tertekan akibat pandemi covid 19.
Menurut rencana restrukturisasi yang disajikan pada 9 Juni, pemegang sukuk dolar maskapai akan mendapatkan sukuk lain dengan pengembalian 6,5%. Persyaratan lain akan berlaku untuk bank dan lessor.
Key Takeaway
GIAA juga mengakui bahwa memiliki tagihan tertunggak sebesar USD822 Juta ke Boeing, namun pihak Boeing tidak termaksud dalam bagian yang setujui utangnya untuk direstrukturisasi.
Sehingga, dengan penerbitan surat utang baru senilai USD825 juta (naik dari awalnya USD800 juta) bisa membayarkan utang nya kepada kreditur dengan skema pro-rata termaksud ke Boeing jika pihak Boeing menyetujuinya.
Download InvestasiKu sekarang!