BY Estrin Vanadianti Lestari - 25 Sep 2023 - 3 MINS READ
Mantan bos PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), Djoko Dwiyono, resmi jadi tersangka kasus korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Tol MBZ), khususnya ruas Cikunir sampai Karawang Barat, dengan total kerugian Rp1,5 triliun.
Namun, ternyata ada 2 tersangka lainnya, selain Djoko Dwiyono, yakni YM (Ketua Panitia Lelang JJC dan TBS (Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Jadi, ketiga tersangka ini diduga terlibat dalam sebuah persengkongkolan jahat. Tujuannya, untuk mengatur spesifikasi barang dalam proyek jalan tol tersebut. Mengapa bisa rugikan hingga Rp1,5 triliun?
Jadi, dalam persengkongkolan tersebut, diatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Sehingga, dari hal tersebut bisa diindikasikan sebagai kegiatan yang merugikan keuangan negara.
Djoko Dwiyono sendiri, sudah diperiksa beberapa kali oleh tim penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, yakni pada Selasa, 6 Juni 2023, Rabu, 16 Agustus 2023, dan Rabu, 28 Agustus 2023.
Dari penyidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga Kejagung memenuhi alasan untuk menyeret Djoko Dwiyono. Saksi yang diundang dalam penetapan tiga tersangka korupsi tersebut, juga tidak sedikit yakni sebanyak 146 saksi.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Setelah menjadi tersangka, mereka digelandang untuk ditahan selama 20 hari kedepan, untuk penyidikan kan lebih lanjut.
Dari hasil penyidikan, Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung juga menyatakan bahwa kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi. Lebih tepatnya pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Proyek ini bernilai kontrak Rp13.530.786.800.000.
Djoko Dwiyono merupakan Direktur Utama PT (Persero) Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), periode 2016-2022.
Djoko Dwiyono adalah orang berpendidikan tinggi, yang lahir di Jakarta, 20 April 1959. Ia menempuh pendidikan di salah Perguruan Tinggi Negeri terbaik di Indonesia, yakni di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Di ITB, Djoko Dwiyono mengambil jurusan Teknik Sipil dan lulus pada tahun 1986. Setelah lulus, ia langsung bekerja di perusahaan besar, yang membawa namanya hingga sampai saat ini, yakni PT Jasa Marga Tbk.
Karena baru lulus S1, ia memulai karir di Divisi Operasi PT Jasa Marga, yang melakukan pemantauan dan pengembangan sistem pengumpulan Tol. Hebatnya, sambil bekerja ia melanjutkan pendidikan S2 di University of Melbourne, Australia.
Setelah menyelesaikan studi master, Djoko Dwiyono langsung mengisi jabatan manajerial di PT Jasa Marga, seperti:
Dilansir dari katadata, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Djoko pada 2009, adalah sebanyak Rp403 juta. Lalu, Djoko melaporkan kekayaan terakhirnya pada 2019, dengan total kekayaan mencapai Rp3,98 miliar.
Harga BBM Resmi Turun Per 1 Desember 2023
artikelCara Pemadanan NIK Menjadi NPWP, Tujuan, hingga Konsekuensinya Lengkap!
artikelBank Jago Jadi Top Gainers di Kinerja Saham Perbankan November
artikelHarga Emas Antam Tembus Rekor Tertinggi di Rp1,14 Juta/Gram
glimpseSMGR Suplai Pasokan Semen untuk IKN Hampir 80%, Sampai 2045?
artikel
InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas
Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002,
Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790
Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080
© 2023 InvestasiKu. All rights reserved.
InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan