Akibat Peperangan Rusia vs Ukraina, Uni Eropa mengeluarkan sanksi larangan untuk impor batu-bara dari Rusia. Rincian terkait larangan impor dan waktu pelarangan ini masih dalam tahap pembahasan, namun menurut beberapa pihak larangan ini akan berlangsung selama 3 bulan sebelum larangan kontrak baru.
Atas larangan ini, Uni Eropa membuat sejumlah Langkah untuk memenuhi kebutuhan yang hilang akibat hilangnya pasokan dari Rusia yang akan dibahas pada Minggu ini.
Larangan juga berlaku untuk truk dan kapal Rusia yang akan masuk ke wilayah Uni Eropa kecuali untuk kapal-kapal yang mengangkut produk pertanian, kemanusiaan saja yang boleh masuk.
Selain Uni Eropa, Jerman juga mempertimbangkan langkah yang sama yang dilakukan oleh Uni Eropa dan saat ini sedang dalam tahap diskusi dengan Uni Eropa terkait langkah tersebut.
Sekadar informasi, Rusia merupakan negara pemasok batu-bara terbesar di Uni Eropa dengan hampir 50% kebutuhan batu-bara Uni Eropa diperoleh dari Rusia untuk bahan bakar pembangkit listrik.
Key Takeaway
Rusia merupakan salah satu negara penghasil batu-bara terbesar di dunia. Jika sejumlah negara melakukan pelarangan impor batu-bara dari Rusia, maka Indonesia yang juga termaksud penghasil batu-bara terbesar di dunia akan diuntungkan dari larangan ini, karena Uni Eropa akan mencari produsen batu-bara lain untuk mengisi pasokan yang hilang 50% dari Rusia. Disclaimer on untuk ADRO, PTBA, dan UNTR.
Sekarang adalah waktu yang tepat investasi. Yuk download aplikasi InvestasiKu.