GLIMPSE
 

OJK: Nasib WIKA & WSKT Usai Disuspensi BEI, Terancam Delisting?

by Estrin Vanadianti Lestari - 26 Mar 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Seperti yang diketahui, bahwa saat ini PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk. (WSKT), sedang disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyebabnya adalah karena kedua perusahaan konstruksi BUMN tersebut, gagal bayar atas surat utang yang diterbitkan perusahaan.

Meski sudah disuspensi sejak Mei 2023, WSKT belum mendapatkan sanksi apapun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begitupun dengan WIKA.

 

OJK Lakukan Pengawasan

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, telah meminta penjelasan kepada WIKA dan WSKT terkait penyebab suspensi.

WIKA dan WSKT sudah dimintai rencana atas pembayaran obligasi dan sukuk, beserta rencana restrukturisasi atas utang tersebut oleh OJK. Di sisi lain, OJK sendiri juga selalu memantau proses restrukturisasi yang dilakukan kedua emiten tersebut.

Intinya, OJK akan melakukan pengawasan berdasarkan prinsip disclosure terhadap kedua emiten tersebut. Di mana OJK akan melakukan penelaahan laporan yang disampaikan emiten, baik dari laporan secara berkala maupun secara insidentil.

 

WSKT dan WIKA Terancam Delisting?

Apakah WIKA dan WSKT terancam dihapus dari bursa atau delisting? Untuk hal itu OJK tidak bisa menentukan, semua kembali berdasarkan ketentuan BEI. Pasalnya delisting bisa dilakukan, jika kedua saham tersebut sudah disuspensi lebih dari 24 bulan.

Berhubung WIKA dan WSKT belum melewati batas masa 24 bulan, jadi belum diresmikan untuk delisting. Jika sudah melewati batas waktu, delisting saham dari bursa, mungkin saja bisa terjadi.

 

Disuspensi BEI Karena Tunda Bayar Bunga & Gagal Bayar Sukuk

Untuk lebih jelasnya, WSKT disuspensi BEI karena berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok, atas beberapa obligasi yang diterbitkan perusahaan.

Tidak hanya WSKT, WIKA juga disuspensi BEI akibat gagal bayar pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A. Di mana Sukuk tersebut jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

 

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO