Melansir dari siaran pers Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Juli 2026 silam, pihaknya memperkenalkan Saham Berbasis Hijau alias IDX Green Equity Designation (IGREEN) sebagai penanda bagi perusahaan tercatat yang kegiatan usahanya berkaitan dengan ekonomi hijau atau sedang menjalani proses transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Melalui IGREEN ini, kamu sebagai investor dapat lebih mudah mengenali emiten mana saja yang memiliki aktivitas usaha dengan kriteria hijau maupun perusahaan yang sedang melakukan transisi menuju kegiatan ekonomi yang lebih rendah karbon.
Pada tahap awal, BEI telah menetapkan 3 saham yang mendapatkan designation, yaitu HGII dan KEEN dalam kategori Green Equity, serta TOBA dalam kategori Green Equity Transition. Penetapan tersebut mulai berlaku pada 28 Agustus 2026.
Yuk, simak serba-serbi tentang IGREEN ini!
Apa Itu IDX Green Equity Designation?
IDX Green Equity Designation atau IGREEN adalah penanda yang diberikan BEI kepada perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria tertentu terkait kegiatan ekonomi hijau atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Singkatnya, IGREEN berfungsi sebagai label untuk membantu investor mengidentifikasi emiten mana saja yang memiliki aktivitas usaha yang selaras dengan kriteria ekonomi hijau.
Adany IDX Green Equity Designation alias IGREEN ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00110/BEU/07-2026 tentang Penetapan Saham Berbasis Hijau yang efektif berlaku per 31 Juli 2026.
Konsep IGREEN dikembangkan dengan mengacu pada Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE) dan diselaraskan dengan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang diterbitkan OJK.
FYI, TKBI ini adalah klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Taksonomi tersebut juga digunakan sebagai panduan untuk membantu mengarahkan alokasi modal dan pembiayaan menuju kegiatan yang mendukung target net zero emission Indonesia.
Kamu bisa membaca Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia selengkapnya di sini.
Dengan adanya IGREEN, aktivitas ekonomi hijau tidak hanya dilihat dari klaim perusahaan, tetapi juga dikaitkan dengan kriteria dan proses penilaian yang telah ditetapkan.
Penetapan IGREEN tidak hanya melihat jenis industri perusahaan. Melansir dari portal berita Iko Bengkulu, pihak BEI menetapkan 5 pilar penilaian IGREEN, yakni:
- Revenue/Investment: seberapa besar pendapatan, CAPEX, atau OPEX perusahaan berasal dari aktivitas hijau atau transisi.
- Taxonomy Alignment: kegiatan usaha perusahaan harus memiliki kesesuaian dengan kriteria dalam taksonomi yang berlaku.
- Governance: perusahaan perlu memenuhi aspek tata kelola yang ditentukan.
- Annual Assessment: hasil penilaian perlu diungkapkan kepada publik.
- Disclosure: status designation tidak sekadar diberikan sekali, tetapi perlu diperbarui melalui proses penilaian
Pihak BEI dapat meninjau, menangguhkan, tidak memperpanjang, atau mencabut designation apabila perusahaan tidak lagi memenuhi ketentuan.
Hal ini penting karena kegiatan ekonomi yang disebut "hijau" perlu memiliki dasar penilaian yang jelas. OJK sebelumnya juga menjelaskan bahwa taksonomi dibutuhkan untuk membantu mengklasifikasikan aktivitas ekonomi dan mengurangi risiko greenwashing, yaitu ketika suatu aktivitas terlihat ramah lingkungan dalam komunikasi, tetapi tidak didukung oleh aktivitas yang sesuai.
Baca Juga: Indeks SRI-KEHATI - Pengertian, Kriteria, dan Daftar Sahamnya (Update November 2026)
2 Kategori dalam IGREEN
Berdasarkan SK Nomor Kep-00110/BEU/07-2026, label IGREEN dibagi menjadi 2 kategori, yaitu Green Equity dan Green Equity Transition.
1. Green Equity
Kategori Green Equity ditujukan bagi perusahaan yang kegiatan usahanya sudah memenuhi kriteria ekonomi hijau.
Untuk perusahaan yang sudah menghasilkan pendapatan, salah satu kriteria utamanya adalah lebih dari 50% pendapatan tahunan berasal dari aktivitas yang dikategorikan sebagai aktivitas hijau.
Sementara itu, perusahaan yang masih berada pada tahap pre-revenue dapat menggunakan pendekatan investasi. Lebih dari 50% CAPEX atau OPEX perusahaan harus dialokasikan untuk aktivitas yang memenuhi kriteria hijau.
Jadi, ukuran "hijau" dalam IGREEN tidak sekadar melihat apakah nama atau sektor perusahaan berkaitan dengan lingkungan. Ada ukuran yang dikaitkan dengan kegiatan bisnis dan penggunaan sumber daya perusahaan.
2. Green Equity Transition
Kategori ini ditujukan bagi perusahaan yang sedang berada dalam proses perubahan menuju kegiatan usaha yang lebih rendah karbon. Artinya, perusahaan belum sepenuhnya berada dalam kategori hijau, tetapi memiliki kegiatan atau investasi yang mendukung proses transisi tersebut.
Untuk kategori ini, lebih dari 50% total pendapatan tahunan atau total investasi perusahaan yang berupa OPEX/CAPEX harus dialokasikan pada aktivitas transisi.
Dalam konsep IGREEN, kategori transisi juga mempertimbangkan pendapatan maupun investasi perusahaan yang berasal dari aktivitas hijau atau aktivitas transisi. Perusahaan dalam kategori ini juga diharapkan memiliki transition plan yang mendukung jalur menuju net zero emission.
Dengan demikian, IGREEN tidak hanya memberikan ruang bagi perusahaan yang sudah menjalankan bisnis hijau, tetapi juga bagi perusahaan yang sedang melakukan perubahan model bisnis.
3 Saham yang Mendapat IDX Green Equity Designation
Pada tahap awal, BEI menetapkan 3 emiten sebagai penerima IGREEN. Ketiganya terbagi ke dalam dua kategori.
|
Kode Saham |
Nama Emiten |
Kategori IGREEN |
|
PT Hero Global Investment Tbk |
Green Equity |
|
|
PT Kencana Energi Lestari Tbk |
Green Equity |
|
|
PT TBS Energi Utama Tbk |
Green Equity Transition |
*klik kode saham untuk tahu harga terbarunya
Penetapan tersebut diumumkan BEI pada 27 Agustus 2026 dan mulai efektif pada 28 Agustus 2026.
1. HGII — Hero Global Investment
Perusahaan ini bergerak di bidang energi baru terbarukan, antara lain melalui pembangkit listrik tenaga minihidro dan pembangkit listrik tenaga biogas.
Dengan masuknya HGII ke kategori Green Equity, kegiatan usaha perusahaan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk designation tersebut.
2. KEEN — Kencana Energi Lestari
KEEN memiliki kegiatan usaha di bidang pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga air dan pembangkit listrik tenaga surya.
Berbeda dengan kategori transisi, Green Equity menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk aktivitas hijau.
3. TOBA — TBS Energi Utama
Berbeda dengan dua saham sebelumnya, saham TOBA ini mendapatkan kategori Green Equity Transition. Kategori tersebut menunjukkan bahwa perusahaan berada dalam proses transisi menuju kegiatan usaha yang lebih mendukung ekonomi rendah karbon.
TOBA sebelumnya dikenal memiliki bisnis yang berkaitan dengan batu bara. Dalam proses transformasinya, perusahaan mengembangkan sejumlah bisnis seperti energi terbarukan, kendaraan listrik, dan pengolahan limbah.
Itulah kenapa, status Green Equity Transition penting dibedakan dari Green Equity. Label tersebut bukan berarti seluruh kegiatan perusahaan sudah masuk kategori hijau, tetapi menunjukkan adanya proses transisi yang dinilai berdasarkan kriteria IGREEN.
Baca Juga: 41 Saham Sektor Industri Aneka yang Terdaftar di BEI
FAQ
Apa itu IDX Green Equity Designation (IGREEN)?
IDX Green Equity Designation (IGREEN) adalah penanda dari BEI bagi perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria terkait aktivitas ekonomi hijau atau sedang menjalani transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Apa saja kategori IGREEN?
IGREEN memiliki dua kategori, yaitu Green Equity dan Green Equity Transition.
Apa perbedaan Green Equity dan Green Equity Transition?
Green Equity ditujukan bagi perusahaan yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau. Sementara Green Equity Transition ditujukan bagi perusahaan yang sedang melakukan transisi menuju aktivitas ekonomi yang lebih rendah karbon.
Saham apa saja yang mendapat IGREEN?
Pada tahap awal, ada tiga saham yang mendapatkan designation IGREEN:
Apakah saham IGREEN berarti bebas risiko investasi?
Tidak. IGREEN merupakan penanda terkait aktivitas hijau atau transisi perusahaan, bukan jaminan bahwa saham tersebut sesuai untuk semua investor. Investor tetap perlu mempertimbangkan kinerja keuangan, valuasi, prospek bisnis, dan risiko perusahaan.
Mau Berinvestasi Pada Saham IGREEN?
Nah, itulah penjelasan tentang apa itu IDX Green Equity Designation (IGREEN) yang menjadi penanda alias label untuk membantu investor mengenali perusahaan yang memiliki aktivitas hijau atau sedang melakukan transisi.
Saat ini, ada 3 saham yang telah memperoleh label IGREEN ini yakni HGII, KEEN, dan TOBA.
Namun, dampak IGREEN terhadap lingkungan Indonesia tidak terjadi secara langsung. Manfaatnya akan bergantung pada apakah designation tersebut mendorong perusahaan meningkatkan investasi hijau, mengurangi emisi, dan menjalankan kegiatan usaha yang lebih berkelanjutan.
Jadi, IGREEN sebaiknya dipandang sebagai informasi tambahan bagi investor, bukan jaminan bahwa seluruh kegiatan perusahaan sudah ramah lingkungan. Sebagai investor, kamu harus tetap perlu melihat aktivitas bisnis, penggunaan CAPEX dan OPEX, kinerja emisi, serta target transisi perusahaan.
Nah, kamu dapat berinvestasi pada saham IGREEN tersebut hanya melalui aplikasi saja, salah satunya InvestasiKu. Jangan khawatir, aplikasi InvestasiKu ini telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual produk investasi tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.
%20(981x394)%20-%20InvestasiKu%20(2024)_qBsItM-RI.png?updatedAt=1714019067605)