SAHAM
 

Dividend Payout Ratio (DPR): Arti, Perhitungan, dan Contohnya

by William Fernandes - 06 Jul 2023 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Daftar Isi

Investor perlu memahami bukan hanya apa itu dividen dan dividend yield, tetapi juga konsep dividend payout ratio atau rasio pembayaran dividen.

Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), dividend payout ratio adalah persentase tertentu dari keuntungan perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai.

Untuk lebih memahami konsep ini, berikut penjelasan mengenai dividend payout ratio.

 

Apa Itu Dividend Payout Ratio

Dividend payout ratio adalah perbandingan antara jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham dengan laba bersih perusahaan. Biasanya dinyatakan dalam bentuk persentase.

Beberapa perusahaan membayarkan dividen kepada pemegang saham menggunakan seluruh laba bersih yang mereka peroleh. Namun, ada juga perusahaan yang hanya membayarkan sebagian dari laba mereka.

Apabila sebuah perusahaan membayar dividen hanya sebagian dari laba, sisa laba yang tidak dibayarkan tersebut disebut sebagai laba ditahan. Laba ditahan ini biasanya digunakan oleh perusahaan untuk membayar utang atau diinvestasikan kembali. Oleh karena itu, hal ini disebut sebagai rasio pembayaran.

 

Cara Menghitung Dividend Payout Ratio

Ada beberapa metode untuk menghitungnya, yaitu:

 

  1. Membagi Jumlah Dividen dengan Laba Bersih

Dividend Payout Ratio dihitung dengan membagi jumlah dividen tunai perusahaan dengan laba bersih perusahaan.

 

DPR = Dividen : Laba Bersih

 

  1. Menghitung Berdasarkan "Per Saham"

Dividend Payout Ratio juga dapat dihitung dengan rumus per lembar saham berdasarkan "per saham".

Jika dividen per saham dan laba per saham diketahui, rasio pembayaran dividen dapat dihitung dengan membagi dividen per saham dengan earning per share (EPS) atau pendapatan bersih.

 

DPR = Dividen Per Saham (DPS) : Earning Per Saham (EPS)

 

  1. Menghitung Retention Ratio Terlebih Dahulu

Dividend Payout Ratio juga dapat dihitung dengan menghitung Retention Ratio (RR) terlebih dahulu.

Retention Ratio adalah rasio yang menunjukkan persentase laba yang ditahan oleh perusahaan dibandingkan dengan laba bersih perusahaan.

 

RR = Laba Ditahan : Laba Bersih

DPR = 1 - Retention Ratio

 

Dari rumus di atas dapat diketahui bahwa jumlah Retention Ratio (RR) atau Rasio Retensi ditambah dengan DPR adalah 1 atau 100% dari laba bersih.

Jumlah yang tidak dibayarkan oleh perusahaan sebagai dividen akan diinvestasikan kembali untuk pengembangan usaha.

 

Tonton juga: Cara Trading Simpel Dengan Bollinger Band

 

Manfaat Dividend Ratio Bagi Investor

Dividend payout ratio dapat mengindikasikan sejauh mana perusahaan telah berkembang. Saat perusahaan masih baru, fokusnya biasanya adalah pertumbuhan. Tujuannya adalah untuk memperluas bisnis, mengembangkan produk baru, dan ekspansi ke pasar baru dengan menginvestasikan kembali sebagian besar atau seluruh laba bersih.

Oleh karena itu, jika perusahaan memiliki dividend payout ratio yang rendah atau bahkan nol, hal tersebut sangat wajar. Persentase 0% berarti perusahaan tidak membayar dividen, sementara 100% menandakan bahwa perusahaan membagikan seluruh laba bersihnya sebagai dividen.

Di sisi lain, bagi perusahaan yang lebih tua dan stabil, tetapi membayarkan dividen dalam jumlah kecil kepada pemegang saham, hal ini dianggap sebagai sebuah tantangan bagi para investor.

Dividend payout ratio juga berguna untuk menilai keberlanjutan dividen. Perusahaan cenderung enggan mengurangi pembayaran dividen karena hal tersebut dapat menurunkan harga saham dan menunjukkan kinerja manajemen yang buruk.

Jika dividend payout ratio perusahaan melebihi 100%, itu berarti perusahaan membayar lebih banyak dividen kepada pemegang saham daripada laba bersih yang mereka peroleh. Perusahaan akan terpaksa mengurangi jumlah pembayaran dividen atau bahkan menghentikan pembayarannya.

Selain itu, peningkatan berkelanjutan dalam rasio tersebut dapat menunjukkan bahwa bisnis perusahaan berjalan dengan baik dan telah mencapai kematangan. Namun, jika rasio tersebut melonjak dengan tajam, hal itu dapat menjadi tanda bahwa pembayaran dividen tidak berkelanjutan.

 

Beli Saham yang Punya Dividend Payout Ratio Ideal

Dividend payout ratio merupakan salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan sebelum membeli saham. Setiap perusahaan memiliki dividend payout ratio yang berbeda-beda, tergantung pada industri dan sektor tempatnya beroperasi.

Sebaiknya membeli saham yang memiliki dividend payout ratio yang ideal. Tidak terlalu rendah, namun juga tidak terlalu tinggi, sekitar 30% - 40%. Jika dividend payout ratio melebihi 50%, itu sudah termasuk angka yang cukup tinggi.

Nah kalau mau beli saham, kamu bisa mulai investasi saham di platform khusus untuk investasi, yakni InvestasiKu!

InvestasiKu, adalah platform investasi online, yang punya banyak produk dan fitur unggul, baik untuk investor pemula maupun profesional. Saat ini, InvestasiKu menyediakan produk saham, dan selanjutnya akan ada produk reksadana, obligasi, dan rencana.

 

trading di investasiku dapet cashback points

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO