PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) baru-baru ini mengumumkan kurs konversi pembagian dividen interim tahun buku 2023. Menurut pengumuman tersebut, kurs konversi yang ditetapkan adalah Rp15,439/USD.
Hal ini berarti bahwa jumlah keseluruhan dividen tunai interim yang akan dibagikan oleh perseroan dalam mata uang rupiah adalah sebesar Rp6,17 triliun untuk 30,881 miliar saham atau sekitar Rp 199,98 per saham.
ADRO Tetapkan Kurs Dividen Interim Rp15,439/USD
PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) telah mengumumkan kurs konversi pembagian dividen interim, tahun buku 2023. Dalam pengumuman tersebut, perseroan menetapkan kurs konversi sebesar Rp15,439/USD.
Kurs ini akan digunakan untuk menghitung jumlah dividen tunai interim, yang akan dibagikan kepada para pemegang saham ADRO.
Dividen interim ADRO akan dibagikan dalam mata uang rupiah, dan dengan kurs konversi tersebut, jumlah keseluruhan dividen tunai interim yang akan dibagikan adalah sebesar Rp6,17 triliun.
Jumlah ini didasarkan pada total saham ADRO yang berjumlah 30,881 miliar saham. Dengan demikian, setiap saham ADRO akan menerima dividen sebesar Rp199,98.
Pembagian dividen interim ADRO merupakan salah satu bentuk apresiasi perseroan kepada para pemegang saham atas kinerja yang baik selama periode tertentu.
Dividen interim ini diumumkan sebagai bagian dari keputusan Direksi dan Dewan Komisaris ADRO berdasarkan laba bersih perseroan pada periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023.
Jadwal Pembagian Dividen Interim ADRO
Berikut adalah jadwal pembayaran dividen interim ADRO:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 Desember 2023.
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 29 Desember 2023.
- Cum dividen di pasar tunai: 2 Januari 2024.
- Ex dividen di pasar tunai: 3 Januari 2024.
- Recording date: 2 Januari 2024, pukul 16.15 WIB.
Dengan jadwal pembayaran tersebut, para pemegang saham ADRO yang ingin mendapatkan dividen interim, harus memperhatikan tanggal-tanggal tersebut.
Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai pemegang saham yang berhak menerima dividen.