BISNIS
 

Perbedaan Antara Audit Internal & Eksternal Perusahaan

by William Fernandes - 11 Apr 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Setiap perusahaan membutuhkan tim audit untuk memeriksa kebenaran, kelayakan, dan efisiensi kinerja di dalam perusahaan. Audit terbagi menjadi dua jenis, yaitu audit internal dan audit eksternal. Perbedaan antara audit internal dan eksternal dapat dilihat dari beberapa aspek. Namun, perbedaan yang paling mencolok adalah asal institusi masing-masing auditor.

Perbedaan kedua jenis auditor ini akan dijelaskan secara lebih rinci dalam artikel ini. Meskipun keduanya memiliki tugas yang sama, yaitu melakukan pemeriksaan di suatu perusahaan, kata “audit” sendiri berarti “pemeriksaan”, dan “auditor” adalah sebutan untuk orang atau kelompok orang yang melakukan aktivitas audit.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “audit” memiliki arti pengujian efektivitas keluar masuknya uang serta penilaian kewajaran laporan yang dihasilkan. Atau pemeriksaan terhadap peralatan program, aktivitas, dan prosedur untuk menentukan efisiensi dari kinerja keseluruhan sistem. Untuk penjelasan lebih lengkap simak artikel berikut ini!

 

Perbedaan Audit Internal dan Eksternal Perusahaan

Perbedaan antara audit internal dan eksternal adalah hal yang penting buat dipahami. Kedua jenis audit ini melakukan tugas audit, tapi cara mereka melakukannya berbeda. Berikut penjelasannya:

 

1. Asal Institusi Auditor

Salah satu cara paling sederhana untuk membedakan audit eksternal dan internal adalah melalui asal institusi para auditornya. Audit internal dilakukan oleh tim auditor yang merupakan bagian dari perusahaan itu sendiri. Biasanya, perusahaan menunjuk anggota tim auditor atau kelompok auditor internal untuk melaksanakan audit.

Sementara itu, audit eksternal dilakukan oleh pihak luar perusahaan. Ini biasanya dilakukan oleh lembaga resmi atau akuntan publik yang dipekerjakan secara khusus oleh perusahaan untuk melakukan pemeriksaan.

 

2. Tujuan Audit

Setiap jenis auditor memiliki tujuan yang khusus. Audit internal bertujuan untuk menilai laporan keuangan perusahaan melalui analisis. Auditor internal juga memberikan saran dan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan. 

Selain itu, mereka mengevaluasi operasional, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan internal, hukum, dan regulasi.

Auditor juga berperan dalam manajemen risiko dan memberikan penilaian serta saran. Oleh karena itu, dalam satu perusahaan, kamu mungkin menemukan beberapa auditor yang bertugas untuk mengaudit berbagai aspek.

Di sisi lain, auditor eksternal berfokus pada pemeriksaan laporan keuangan perusahaan dan memberikan opini berdasarkan temuan mereka. Hasil audit internal lebih bersifat internal untuk evaluasi, sementara hasil audit eksternal sering digunakan oleh investor yang ingin menilai kesehatan perusahaan.

 

3. Independensi Auditor

Dari segi independensi, auditor eksternal cenderung lebih independen karena mereka berasal dari luar perusahaan dan hanya dipekerjakan pada waktu tertentu. Ini mengurangi potensi bias dalam laporan audit.

Sementara itu, auditor internal, karena merupakan bagian dari perusahaan, mungkin dianggap memiliki keterikatan yang lebih kuat. Namun, penting bagi auditor internal untuk menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan objektivitas, memeriksa fakta-fakta dengan cermat, dan menyusun laporan audit tanpa pengaruh dari pihak manapun.

 

4. Durasi Proses Audit

Perbedaan lain antara audit internal dan eksternal adalah dalam hal durasi proses audit. Audit internal biasanya memerlukan waktu lebih lama karena pemeriksaannya lebih rinci dan mencakup lebih banyak hal dibandingkan audit eksternal. Selain itu, audit internal bisa berlangsung secara kontinu atau terus-menerus.

Audit eksternal memiliki waktu terbatas dan hanya dilakukan pada waktu tertentu. Durasinya juga terbatas oleh anggaran audit yang telah ditentukan oleh perusahaan.

 

5. Panduan Pelaksanaan Audit

Dalam menjalankan pemeriksaan, auditor mengacu pada panduan dan kriteria yang mengatur penilaian mereka. Auditor internal menggunakan Standar Audit Internal yang dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA) sebagai kerangka kerja mereka.

Selain itu, audit internal juga dapat mengikuti Norma Pemeriksaan Internal yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB), terutama dalam kasus BUMN atau BUMD.

Di sisi lain, auditor eksternal umumnya mengacu pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai panduan mereka.

 

Baca juga: OJK Buat Aturan Dividen Bank Pakai Batasan Payout Ratio

 

6. Penanggung Jawab Aktivitas Audit

Perbedaan lain antara audit internal dan eksternal adalah siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas audit. Auditor internal adalah pegawai yang ditunjuk dan ditugaskan oleh perusahaan. Mereka harus memiliki kompetensi yang relevan dan mengikuti pelatihan.

Sementara itu, dalam audit eksternal, perusahaan menyewa jasa auditor eksternal, seperti akuntan publik yang memiliki nomor register negara akuntan publik. Tanpa nomor register ini, seseorang tidak dapat melaksanakan audit eksternal.

 

7. Kualifikasi Auditor

Kualifikasi auditor dalam audit internal dan eksternal juga dapat berbeda. Auditor internal dapat berasal dari berbagai latar belakang pendidikan karena mereka memeriksa berbagai aspek perusahaan. Perusahaan dapat merekrut individu dengan berbagai disiplin ilmu dan memberikan pelatihan auditor yang sesuai.

Di sisi lain, auditor eksternal biasanya lulusan akuntansi. Akuntan publik harus memiliki pendidikan tinggi dalam bidang akuntansi dan memenuhi standar kualifikasi untuk menjadi auditor.

Melalui ulasan di atas, kita dapat memahami perbedaan yang sangat spesifik antara audit internal dan eksternal, meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama dalam melakukan pemeriksaan. 

Kedua jenis audit ini sangat penting untuk membantu perusahaan meningkatkan kinerjanya, mencapai tujuan, dan memahami risiko yang dihadapi. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa auditor internal memiliki kualifikasi yang sesuai dan mempertahankan tingkat profesionalisme yang tinggi. 

Saat memilih auditor eksternal, penting untuk memilih auditor atau lembaga sertifikasi yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi untuk memastikan hasil pemeriksaan yang objektif yang dapat membantu perusahaan dalam mengelola sistem manajemen mereka.

Itulah beberapa Informasi mengenai perbedaan audit internal dan eksternal yang harus kamu ketahui di dalam perusahaan. 

 

Beli saham di investasiKu dapet cashback points

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO