KEUANGAN
 

Anggaran Dana Pemilu 2024 Mencapai Rp70,5 T, Kalau 2 Putaran?

by Estrin Vanadianti Lestari - 22 Feb 2024 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Hasil suara sementara pemilu 2024, dimenangkan oleh paslon 02 alias Prabowo-Gibran. Namun, bukan menjadi hal yang tidak mungkin, jika pemilu 2024 harus dilakukan 2 putaran.

Wah! Sekali putaran saja, anggaran yang dikeluarkan negara, sudah mencapai triliunan nih. Apalagi 2 putaran? Berapa ya kira-kira dananya?

 

Pihak Lawan Berharap Pemilu Dilaksanakan 2 Putaran

Pasangan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, belum lama ini menggelar pertemuan bersama Tim Hukum Nasional (THN), Tim Nasional (Timnas) AMIN, di Jakarta Selatan, Selasa (20/2/24), terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Bahkan, paslon 01 juga mengatakan bahwa pemilu 2024 ini, tidak akan dilakukan satu putaran saja, jika tidak ada intimidasi di dalam prosesnya. Di mana dalam proses pemilu kali ini, mereka banyak melihat praktik pra-TPS yang berpotensi menjadi masalah.

Meski demikian, praktik-praktik tersebut memang sangat sulit untuk dibuktikan. Sehingga, mereka juga tidak secara terang-terangan menyebutkan bahwa ada kecurangan.

Di sisi lain, paslon nomor urut 03 yakni Ganjar-Mahfud, juga mendukung pendapat paslon 01 atas adanya dugaan kecurangan pemilu 2024. Bahkan Ganjar Pranowo juga mendorong hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu presiden 2024.

 

Berapa Sih Anggaran Pemilu 2024?

Dilansir CNBC Indonesia, Anggaran biaya untuk melakukan pesta demokrasi pemilihan umum presiden, memang tidaklah sedikit. Bahkan, Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani sendiri yang blak-blakan mematok anggaran pemilu 2024 ini sebesar Rp70,5 triliun (dengan skema multiyears).

Maksud dari skema multiyears tuh gimana sih? Jadi, anggaran pemilu 2024 dipecah dalam tiga tahun, dengan nilai yang berbeda-beda.

  • Anggaran 2022: Rp3,1 Triliun
  • Anggaran 2023: Rp30 Triliun
  • Anggaran 2024: Rp37,4 Triliun

Jadi, untuk tahun 2024 sendiri, anggaran pemilunya sudah disiapkan sebesar 37,4 triliun, dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN 2024).

Sedangkan anggaran pemilu periode 2022-2023 sudah dialokasikan sebesar Rp25,01 triliun (KPU Rp15,49 triliun, Bawaslu Rp6,91 triliun, dan K/L Rp2,61 triliun).

 

Anggaran Sebanyak Itu Buat Apa Saja?

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa total anggaran pemilu 2024 ini, digunakan untuk menetapkan jumlah kursi penugasan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan daerah pemilihan), pengelolaan dan pengadaan dokumentasi dan juga logistik.

Anggaran tersebut juga dialokasikan ke masing-masing kementerian dan lembaga (K/L). Buat apa? Untuk pengawasan pemilu, penanganan kode etik pemilu, sosialisasi dan bimbingan teknis hukum, hingga konsultasi peserta pemilu.

Jadi, anggaran tersebut tidak hanya digunakan di KPU dan Bawaslu saja. Tapi juga digunakan oleh kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan K/L lainnya.

 

Anggaran Rp37,4 Triliun Sudah Termasuk Jika Pemilu 2 Putaran?

Mungkin Kawan Visto juga bertanya-tanya, sekali putaran saja, negara mungkin sudah menghabiskan banyak dana, apalagi dua putaran. Jika pemilu dilaksanakan dua putaran di tahun 2024, apakah menggunakan anggaran Rp37,4 triliun tadi?

Masih dilansir dari CNBC Indonesia, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa anggaran pemilu tahun 2024 yang sudah disiapkan sebesar Rp37,4 triliun, hanya untuk satu putaran saja.

Namun, ia memastikan bahwa anggaran pemilu 2024 ini, juga memiliki cadangan di bendahara umum negara, jika sampai terjadi dua putaran.

Bahkan, Sri Mulyani juga memastikan bahwa anggaran tersebut tetap aman, meski pilpres 2024 ternyata harus berlangsung dua putaran. Kemenkeu juga menyiapkan anggaran jika pilpres berlangsung dua putaran, melalui dana kontingensi.

 

Apa Itu Dana Kontingensi?

Dana kontingensi merupakan dana yang disiapkan oleh pemerintah, untuk menghadapi suatu kondisi yang bisa dibilang tidak pasti, atau berada di luar jangkauan. Contoh kondisi tidak pasti yang sering terjadi misalnya bencana, begitupun kondisi pemilu seperti ini.

 

Harus Nambah Rp17 T Jika Pemilu Berlangsung 2 Putaran

Jadi, jika pilpres berlangsung dua putaran, kira-kira berapa anggaran yang harus pemerintah tambahkan? Sri Mulyani menyebutkan, bahwa kemungkinan ada tambahan anggaran jika pilpres dilakukan dua putaran, yakni sekitar Rp17 triliun.

Sehingga, jika ditotalkan sampai dua putaran, anggaran pemilu 2024 yang dikeluarkan bisa mencapai Rp88 triliun.

Maka dari itu, Sri Mulyani sangat berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga demokrasi, karena anggaran pemilu 2024 itu sangat besar.

Siapa nih yang tidak menyangka, kalau anggaran dana pemilu 2024 sampai sebesar ini? Daripada pusing mikirin anggaran pemilu, mending investasi saja yuk di InvestasiKu!

 

Highlights

  • Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Sementara Pemilu 2024
  • Pihak Lawan Ingin Pemilu 2024 Dilakukan 2 Putaran
  • Anggaran Dana Pemilu 2024 Capai Rp70,5 Triliun
  • Pemerintah Harus Nambah Rp17 Triliun jika Pemilu 2 Putaran

 

 
Share this article via :

Related Post

whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO