SAHAM
 

Investasi Bodong: Ciri, Contoh, & Cara Menghindarinya

by Estrin Vanadianti Lestari - 15 Nov 2022 - Reviewed by Rifdah Fatin H.

 

Sudah simpan banyak modal untuk investasi, kok nggak keliatan hasilnya? Apa jangan-jangan, kena tipu ya? Bisa jadi tuh! 

Pasalnya, saat ini banyak motif penipuan berkedok investasi. Selain itu, ada banyak jenis investasi bodong, yang sampai saat ini mungkin masih bertebaran, seperti investasi saham bodong, kripto, emas, deposito, P2P Lending dan lainnya.

 

Apa Itu Investasi Bodong?

Investasi bodong merupakan kegiatan investasi palsu, di mana para nasabah atau investor akan menanamkan sejumlah uang atau modal, pada sebuah produk atau bisnis, namun hal tersebut tidak pernah ada.

Sehingga, modal yang ditanamkan tersebut, tidak akan pernah masuk ke dompet kamu, dan kamu tentunya akan mengalami kerugian karena kehilangan uang.

Apakah investasi bodong termasuk tindak penipuan atau kriminal? Ya, tentu saja! Karena, pelaku memang sengaja menjebak korban untuk merampas uangnya dengan cara mengiming-imingi keuntungan di masa depan, dengan investasi bodong.

Tidak sedikit pelaku atau kelompok yang membuat investasi bodong. Hal tersebut dibuktikan, dari banyaknya korban investasi bodong yang mengalami kerugian dengan jumlah uang, yang tidak sedikit.

 

Tetap Hati-hati, Jangan Takut Investasi

Investasi sendiri, bukanlah kegiatan yang harus ditakuti, karena memang bisa membantu seseorang untuk memiliki keuntungan dan tabungan masa depan. 

Tapi, mengapa tindakan kriminal tersebut tetap terjadi?

Semua hanya karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang investasi, secara mendalam. Pasalnya, kita tidak bisa memberantas tindakan tersebut, tapi kita bisa mencegah dan menghindarinya.

"Ikut-ikutan dan mudah percaya" adalah awal mula seseorang lebih mudah untuk dihasut dalam jaringan investasi bodong.

Lantas, bagaimana caranya menghindari tindakan investasi bodong? Salah satunya adalah dengan mengetahui ciri-cirinya.

 

download investasiku

 

Ciri-ciri Investasi Bodong

1. Berikan Penawaran yang Tidak Masuk Akal

Ciri investasi bodong yang pertama adalah penawaran yang tidak masuk akal. Seperti yang diketahui, bahwa dalam investasi, mungkin kita akan mengenal sistem di mana semakin tinggi risiko investasi, maka akan semakin tinggi juga keuntungan yang didapat, begitu juga sebaliknya.

Selain itu, keuntungan umum yang mungkin didapatkan dari investasi jangka panjang, biasanya sekitar 15-20%. Nah, jika kamu menemukan keuntungan melebihi bunga deposito, maka bisa jadi penawaran investasi tersebut bodong atau palsu.

Kamu perlu pahami, bahwa investasi yang wajar itu, tidak melulu menawarkan keuntungan yang tinggi, bahkan sampai tidak masuk akal. Jadi, jika kamu ditawarkan investasi dengan ciri tersebut, perlu diwaspadai.

 

2. Perusahaan dan Produk Investasi Tidak Jelas

Apapun yang tidak jelas, patut diwaspadai, termasuk perusahaan dan produk investasi, yang meragukan. Misalnya, alamat perusahaan yang tidak resmi, alamat email menggunakan domain pribadi, tidak ada jejak digital yang ditemukan saat dicari di mesin pencarian.

Selain itu, pihak investasi bodong juga sulit untuk menjawab pertanyaan, yang kamu berikan. Sekalipun menjawab, jawabannya tidak jelas, dan berputar-putar layaknya orang sedang menipu.

Mereka akan terus mendesak korban, agar mau memberikan uangnya, sebagai modal investasi. Setelah mendapatkan uangnya, mereka akan menghilang tanpa kabar dan tanpa meninggalkan jejak.

 

3. Tidak Punya Bukti Telah Terdaftar Secara Resmi

Setiap perusahaan yang membuka layanan investasi, tentunya harus resmi terdaftar dan diawasi lembaga pengawas keuangan. Di Indonesia sendiri, perusahaan harus mendapatkan izin dari lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sehingga, sebelum kamu memutuskan untuk berinvestasi, pastikan perusahaan tersebut legal. Jika mereka tidak mampu untuk memberikan informasi terkait perizinan, maka sudah pasti mereka melakukan investasi secara ilegal (tidak resmi atau tidak terdaftar).

 

4. Nasabah Diminta untuk Mencari Nasabah Baru (Sistem MLM)

Selama berinvestasi, setiap nasabah mungkin akan fokus ke produk investasinya masing-masing. Namun, pada investasi bodong, kamu justru akan diminta untuk mencari nasabah lain, dengan iming-iming bonus keuntungan.

Sistem yang dilakukan mirip seperti Multi Level Marketing (MLM), di mana intinya sistem tersebut adalah permainan yang akan menguntungkan pihak yang lebih tinggi.

Nah, jika kamu menemukan ada ciri-ciri tersebut, sudah dipastikan investasi tersebut bodong. Apalagi, jika kamu diminta mencari nasabah lain, dengan cara memaksa.

Itu dia, beberapa ciri-ciri yang wajib diketahui, agar kamu bisa menghindari tindakan penipuan berupa investasi bodong.

 

Baca Juga: Hindari! Investasi Bodong Adalah Penawaran Titip Modal

 

Langkah Pemerintah Berantas Investasi Bodong

Sejauh ini, pemerintah telah berusaha untuk menjaring investasi bodong yang telah meresahkan masyarakat, yakni dengan memblokir. Berikut daftar investasi bodong atau ilegal yang tercatat OJK per 5 OKtober 2022:

  • PT Alsi Investindo Utama, melakukan penawaran investasi tanpa izin / ilegal
  • Heart of Hope, penawaran investasi ilegal berkedok donasi
  • https://ci-hartamanajemen.com, penawaran investasi uang tanpa izin / ilegal dengan skema member get member
  • PT Sembilan Bintang Berjaya, penawaran investasi ilegal agen sembako dan token dengan skema member get member tanpa izin
  • PT IDS Konsultan Manajemen, penyelenggara robot trading tanpa izin
  • CALA INDONESIA / PT Caltechnology Indonesia, penyelenggara robot trading tanpa izin
  • PT Indoasia Mitra Abadi / IFINEX, penyelenggara aplikasi arbitrage aset kripto tanpa izin
  • ROBD Global, penyelenggara perdagangan aset kripto tanpa izin / ilegal
  • Royal Trinity TRD Singapore / PT Royal Trinity TRD Singapore, penawaran investasi sewa mesin atau software mining aset kripto tanpa izin / ilegal
  • Leap Indonesia / www.leapindonesia.com, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus periklanan
  • www.indofastcharge.com, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus investasi sewa powerbank
  • Wewealth, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus penawaran menonton video
  • http://4klik.co, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus periklanan
  • Lex Financial Mining / Lex-Financial.ru, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus penawaran investasi.
  • Patungankosan.com, securities Crowdfunding tanpa izin
  • KSP Berkat Mandiri Bersatu, penawaran pinjaman dan pembiayaan di luar anggota
  • Jenfi https://jenfi.com/id, penawaran pendanaan tanpa izin
  • PT Infinity Financial Services, penasihat investasi tanpa izin

 

download investasiku

 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

© 2024 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK KOMINFO