Penawaran Perdana
Obligasi dan Sukuk Mudharabah

PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk

Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tisu

Kantor Pusat
Gedung Sinar Mas Land Plaza
Menara 2, Lantai 9, Jl. MH. Thamrin No. 51
Jakarta Selatan, 12930, Indonesia
Jakarta 10350, Indonesia
Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900
Faksimili : (+62 21) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
Email: CorporateSecretary_INKP@app.co.id

Dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia ("Pefindo"):idA+ (Single A Plus)idA+(sy) (Single A Plus Syariah)
PERKIRAAN JADWAL EMISI
Masa Penawaran Awal 27 July 2023 - 8 August 2023 Perkiraan Tanggal Pembayaran dari Investor 24 August 2023
Perkiraan Masa Penawaran Umum 22 August 2023 - 22 August 2023 Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik 25 August 2023
Perkiraan Tanggal Penjatahan 23 August 2023 Perkiraan Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia 28 August 2023
KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Tipe Instrumen
  • Obligasi
  • Sukuk Mudharabah
Nama Instrumen
  • Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II tahun 2023
  • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023
    Penerbit PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
    Total Nilai PUB
    • Rev Obligasi sebesar Rp12.000.000.000.000 (dua belas trilliun rupiah)
    • Rev Sukuk Mudharabah sebesar Rp3.000.000.000.000 (Tiga Triliun Tupiah)
    Nilai Penerbitan Tahap II
    • sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (Tiga Triliun Rupiah)
    • sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (Satu Triliun Tupiah)
    Peringkat
    • idA+ (single A plus) dari Pefindo
    • idA+(sy) (single A plus syariah) dari Pefindo
      Jangka Waktu
      • Seri A: 370 hari
      • Seri B: 3 tahun
      • Seri C: 5 tahun
      Indikasi Kisaran Tingkat Bunga/Bagi Hasil per Tahun
      • 370 hari: 6.30% - 6.50%
      • 3 tahun: 10.00% - 10.30%
      • 5 tahun: 10.50% - 10.80%
      Periode Pembayaran Imbal Hasil Triwulanan (30/360)
      Pembayaran Pokok Dibayarkan penuh (bullet payment) sesuai dengan nilai pokok pada saat jatuh tempo
      Periode Bookbuilding 27 July 2023 - 8 August 2023
      Target Efektif dari OJK 21 August 2023
      Perkiraan Pembayaran dari Investor ke JLU 24 August 2023
      Perkiraan Distribusi Obligasi 25 August 2023
      Rencana Penggunaan Dana Digunakan untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang sudah ada (existing) baik langsung atau pun tidak langsung atas kegiatankegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sebagaimana diatur dalam POJK No. 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan. Kategori pembiayaan yang memenuhi syarat sebanyak 10 (sepuluh) KUBL dan 6 (enam) KUBS dengan keterangan sebagai berikut
      1. Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)
        • energi terbarukan;
        • efisiensi energi;
        • pencegahan dan pengendalian polusi;
        • pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan;
        • konservasi keanekaragaman hayati darat dan air;
        • transportasi ramah lingkungan;
        • pengelolaan air dan air limbah berkelanjutan;
        • adaptasi perubahan iklim;
        • produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi; dan
        • bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui secara nasional, regional, atau internasional
      2. Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
        • layanan infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga;
        • akses terhadap layanan esensial;
        • perumahan yang terjangkau;
        • penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro;
        • ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan peningkatan; dan
        • pemberdayaan sosio-ekonomi.
      Penggunaan dana untuk Penyaluran pembiayaan yang sudah ada (existing) pada kategori KUBL dan KUBS. Kategori KUBL memiliki porsi minimal sebesar 30% dan maksimal sebesar 50%. Adapun pembagian pada kategori KUBL porsi terbesarnya yaitu minimal sebesar 50% pada kategori (1) energi terbarukan, (2) produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi serta (3) pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan dan sisanya untuk 7 (tujuh) Kategori KUBL Lainnya. Kategori KUBS memiliki porsi minimal sebesar 50% dan maksimal sebesar 70%. Adapun pembagian kategori KUBS porsi terbesarnya yaitu minimal sebesar 50% pada kategori (1) penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro, (2) peningkatan pemberdayaan sosio ekonomi serta (3) akses terhadap layanan esensial dan sisanya untuk 3 (tiga) kategori KUBS lainnya Digunakan untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang sudah ada (existing) baik langsung atau pun tidak langsung atas kegiatankegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sebagaimana diatur dalam POJK No. 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan. Kategori pembiayaan yang memenuhi syarat sebanyak 10 (sepuluh) KUBL dan 6 (enam) KUBS dengan keterangan sebagai berikut
      1. Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)
        • energi terbarukan;
        • efisiensi energi;
        • pencegahan dan pengendalian polusi;
        • pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan;
        • konservasi keanekaragaman hayati darat dan air;
        • transportasi ramah lingkungan;
        • pengelolaan air dan air limbah berkelanjutan;
        • adaptasi perubahan iklim;
        • produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi; dan
        • bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui secara nasional, regional, atau internasional
      2. Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
        • layanan infrastruktur dasar yang terjangkau baik dari segi akses maupun harga;
        • akses terhadap layanan esensial;
        • perumahan yang terjangkau;
        • penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro;
        • ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan peningkatan; dan
        • pemberdayaan sosio-ekonomi.
      Penggunaan dana untuk Penyaluran pembiayaan yang sudah ada (existing) pada kategori KUBL dan KUBS. Kategori KUBL memiliki porsi minimal sebesar 30% dan maksimal sebesar 50%. Adapun pembagian pada kategori KUBL porsi terbesarnya yaitu minimal sebesar 50% pada kategori (1) energi terbarukan, (2) produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi serta (3) pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan dan sisanya untuk 7 (tujuh) Kategori KUBL Lainnya. Kategori KUBS memiliki porsi minimal sebesar 50% dan maksimal sebesar 70%. Adapun pembagian kategori KUBS porsi terbesarnya yaitu minimal sebesar 50% pada kategori (1) penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro, (2) peningkatan pemberdayaan sosio ekonomi serta (3) akses terhadap layanan esensial dan sisanya untuk 3 (tiga) kategori KUBS lainnya
      Satuan Perdagangan Obligasi Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
      Jaminan Clean Basis
      whatsapp-investasiku
       
      InvestasiKu-footer
       

      #YukInvestasiKu For Better Tomorrow

      Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

       
      Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
       

      InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

      Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
      RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
      Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

      Telepon : 021-79175599
      Email : customer.care@investasiku.id
      WhatsApp : +6282260904080

       
      • TikTok
      • Instagram
      • YouTube
      • Spotify
      • LinkedIn
      • Facebook
      • Twitter
      Eduvest
       

      ©2024 InvestasiKu. All rights reserved.

      InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

      OJK
      KOMINFO